Abu'l-Barakat al-Husain al-Jarjara'i

Revisi sejak 14 Desember 2024 04.49 oleh Manggadua (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Abu'l-Barakat al-Husain bim Muhammad al-Jarjara'i''' adalah seorang pejabat Fathimiyah. Ia adalah keponakan wazir Ali bin Ahmad al-Jarjara'i yang telah lama menjabat, dan menjadi wazir sendiri pada tahun 1048. Ia menjabat selama 19 bulan sebelum dipecat karena perilaku tiraninya pada bulan Februari 1050 dan dibuang ke Tirus.{{sfn|Klemm|2003|p=139 (note 8)}} == Referensi ==...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Abu'l-Barakat al-Husain bim Muhammad al-Jarjara'i adalah seorang pejabat Fathimiyah. Ia adalah keponakan wazir Ali bin Ahmad al-Jarjara'i yang telah lama menjabat, dan menjadi wazir sendiri pada tahun 1048. Ia menjabat selama 19 bulan sebelum dipecat karena perilaku tiraninya pada bulan Februari 1050 dan dibuang ke Tirus.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ Klemm 2003, hlm. 139 (note 8).

Sumber

sunting
Didahului oleh:
Sadaqah bin Yusuf al-Falahi
Wazir Kekhalifahan Fathimiyah
1048–1049
Diteruskan oleh:
Sa'id bin Masud