Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital

Revisi sejak 14 Desember 2024 13.16 oleh Ihavebeenknowing (bicara | kontrib) (Logo dari KOMDIGI)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.[1][2]

Direktorat Jenderal
Teknologi Pemerintah Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital
Susunan organisasi
Direktur JenderalHokky Situngkir
Situs web
aptika.kominfo.go.id

Struktur organisasi

sunting
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal
  2. Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika
  3. Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan
  4. Direktorat Ekonomi Digital
  5. Direktorat Pemberdayaan Informatika
  6. Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting