Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital

Revisi sejak 14 Desember 2024 13.17 oleh Ihavebeenknowing (bicara | kontrib) (Logo dari KOMDIGI)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM KOMDIGI) merupakan unsur pendukung pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.[1]

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Komunikasi dan Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital
Susunan organisasi
Kepala Badan-
Situs web
www.kominfo.go.id

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting