Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja

Revisi sejak 15 Desember 2024 07.34 oleh JumadilM (bicara | kontrib) (Pembentukan dan tugas: menambahkan konten dan rujukan)

Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja adalah sebuah komite khusus yang dibentuk oleh Parlemen Singapura pada tahun 2018.

Pembentukan dan tugas

Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja dibentuk pada tahun 2018 oleh Parlemen Singapura.[1] Tujuan pembentukannya untuk mengatasi masalah disinformasi di Singapura yang dianggap sebagai sebuah ancaman bagi Singapura yang multi-rasial dan multi-budaya.[2] Disinformasi dianggap oleh Parlemen Singapura dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik dan menghancurkan tatatan masyarakat yang telah terbentuk di Singapura.[1] Tugas utama dari Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja adalah membahas isu-isu seputar dampak penyebaran kepalsuan dalam jaringan terhadap kepentingan publik.[3]

Sidang

Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja mengundang anggota masyarakat tertentu untuk menghadiri sidang. Anggota masyarakat yang diundang terutama akademisi, pemimpin agama, anggota masyarakat sipil, dan perwakilan teknologi. Selama sidang, Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja menerima masukan pendapat dari anggota masyarakat berkaitan dengan kepalsuan daring yang disengaja.[3]

Pencapaian

Hasil sidang yang diadakan oleh Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja disusun menjadi laporan. Isi laporannya merangkum prosedur jajak pendapat dengan anggota masyarakat mengenai kepalsuan daring yang disengaja. Selain itu, laporan Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja berisi usulan kebijakan kepada Parlemen Singapura mengenai kepalsuan daring yang disengaja. Parlemen Singapura kemudian membahas usulan tersebut selama dua hari perdebatan. Hasil perdebatan ini memutuskan pengesahan rancangan undang-undang yaitu Undang-Undang Perlindungan dari Kepalsuan dan Manipulasi Dalam Jaringan (POFMA).[4]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ a b Wong 2023, hlm. 5.
  2. ^ Wong 2023, hlm. 5-6.
  3. ^ a b Tan 2020, hlm. 59.
  4. ^ Tan 2020, hlm. 59-60.

Daftar pustaka