Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja
Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja adalah sebuah komite khusus yang dibentuk oleh Parlemen Singapura pada tahun 2018.
Pembentukan dan tugas
Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja dibentuk pada tahun 2018 oleh Parlemen Singapura.[1] Tujuan pembentukannya untuk mengatasi masalah disinformasi di Singapura yang dianggap sebagai sebuah ancaman bagi Singapura yang multi-rasial dan multi-budaya.[2] Disinformasi dianggap oleh Parlemen Singapura dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik dan menghancurkan tatatan masyarakat yang telah terbentuk di Singapura.[1] Tugas utama dari Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja adalah membahas isu-isu seputar dampak penyebaran kepalsuan dalam jaringan terhadap kepentingan publik.[3]
Sidang
Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja mengundang anggota masyarakat tertentu untuk menghadiri sidang. Anggota masyarakat yang diundang terutama akademisi, pemimpin agama, anggota masyarakat sipil, dan perwakilan teknologi. Selama sidang, Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja menerima masukan pendapat dari anggota masyarakat berkaitan dengan kepalsuan daring yang disengaja.[3]
Pencapaian
Hasil sidang yang diadakan oleh Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja disusun menjadi laporan. Isi laporannya merangkum prosedur jajak pendapat dengan anggota masyarakat mengenai kepalsuan daring yang disengaja. Selain itu, laporan Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja berisi usulan kebijakan kepada Parlemen Singapura mengenai kepalsuan daring yang disengaja. Parlemen Singapura kemudian membahas usulan tersebut selama dua hari perdebatan. Hasil perdebatan ini memutuskan pengesahan rancangan undang-undang yaitu Undang-Undang Perlindungan dari Kepalsuan dan Manipulasi Dalam Jaringan (POFMA).[4]
Referensi
Catatan kaki
Daftar pustaka
- Tan Zhi Han (2020). "Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act (POFMA): Regulating Fake News to Maintain Public Trust in Singapore". Dalam Echle, C., dan Waha, L. T. Panorama Special Issue: Trust in Politics (dalam bahasa Inggris). Singapura: Konrad-Adenauer-Stiftung. ISSN 0119-5204.
- Wong Mingjie (Agustus 2023). Peningkatan Kemampuan Informasi Guna Mencegah Disinformasi dalam Rangka Memperkuat Ketahanan Nasional Singapura (PDF). Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.