Regulasi platform digital
Artikel ini sedang dikembangkan sehingga isinya mungkin kurang lengkap atau belum diwikifikasi. Mohon untuk sementara jangan menyunting halaman ini untuk menghindari konflik penyuntingan.
Pesan ini dapat dihapus jika halaman ini sudah tidak disunting dalam beberapa jam. Jika Anda adalah penyunting yang menambahkan templat ini, harap diingat untuk menghapusnya setelah selesai atau menggantikannya dengan {{Under construction}} di antara masa-masa menyunting Anda.
|
Regulasi platform digital adalah seperangkat aturan, kebijakan, dan mekanisme hukum yang dirancang untuk mengatur aktivitas dan operasi platform digital seperti media sosial, layanan streaming, e-commerce, dan aplikasi berbasis teknologi lainnya. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, transparan, adil, dan melindungi kepentingan berbagai pihak, termasuk pengguna, pemerintah, dan pelaku bisnis. Dalam implementasinya, regulasi platform digital sering kali mencakup aspek perlindungan data, moderasi konten, persaingan usaha, dan tanggung jawab platform terhadap aktivitas yang terjadi dalam ekosistem digital mereka.[1]
Menurut European Commission, regulasi seperti Digital Services Act (DSA) dirancang untuk memastikan bahwa platform digital bertanggung jawab atas konten dan layanan yang mereka sediakan, serta mempromosikan transparansi dan perlindungan pengguna di seluruh Uni Eropa. Sementara itu, peraturan seperti General Data Protection Regulation (GDPR) menekankan pentingnya perlindungan data pribadi pengguna sebagai salah satu pilar utama regulasi digital.