Catch and kill
Dalam dunia jurnalisme, istilah catch and kill (bahasa Indonesia: tangkap dan bunuh) merujuk kepada praktik yang digunakan oleh surat kabar dan media untuk mencegah seseorang mengungkapkan informasi yang merugikan pihak ketiga secara publik. Hal ini biasanya dilakukan untuk melindungi reputasi seseorang, mencegah skandal, atau menutupi tindakan ilegal.[1]
Sebuah media atau pihak tertentu akan membeli hak atas sebuah berita atau informasi dari seseorang dengan tujuan agar tidak dipublikasikan, atau dengan kata lain, "membunuhnya". Orang yang memiliki informasi tersebut sering kali tidak menyadari jika sebenarnya media bermaksud untuk menyembunyikan informasi yang dimilikinya alih-alih menerbitkannya. Praktik ini secara teknis berbeda dengan penggunaan uang tutup mulut, di mana seseorang disuap oleh pihak ketiga untuk secara sengaja menyembunyikan informasi yang merugikan, meski maksud dan tujuannya sama.
Referensi
- ^ Leadingham, By Scott A. (2024-09-05). "What Is Catch and Kill Journalism?". Freedom Forum (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-17.