Janji Raja, Sitiotio, Samosir
Janji Raja adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Janji Raja | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Samosir | ||||
Kecamatan | Sitiotio | ||||
Kode pos | 22395 | ||||
Kode Kemendagri | 12.17.09.2002 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.228 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Wilayah
Desa Janjiraja terdiri 5 wilayah, yaitu Rapusan, Simatupang/Hutabagasan, Parongit, Hutagurgur, dan Sosorpea. Desa ini berada tepat di pinggiran Danau Toba berbatasan langsung dengan Desa Tipang, Kabupaten Humbang Hasundutan. Desa Janjiraja sebelumnya masuk ke dalam wilayah Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, kemudian pindah setelah adanya pemekaran Kecamatan yaitu Palipi, dan kemudian berpindah lagi setelah bertambahnya Kecamatan Sitio-tio.
Penduduk desa Janjiraja merupakan etnis Batak Toba. Masyarakat di desa ini pada umumnya bekerja sebagai petani dan nelayan, berada di bawah bukit terbentang hijau dengan keindahan alamnya. Hasil pertanian utamanya adalah padi. Selain padi para petani juga menanam tanaman lainnya seperti singkong, ubi, bawang merah,cabai,jagung, kopi, dan kacang. Tanaman perkebunan lainnya adalah mangga. Sementara dari sektor perikanan, masyarakat yang bekerja sebagai nelayan saat ini banyak yang membudidayakan ikan mujahir (keramba) yang sejak dahulu bisa didapatkan dengan menebar jala atau jaring nelayan. Namun karena seiring berjalannya waktu ikan mujahir sudah agak sulit didapatkan dan diganti dengan berbagai jenis ikan dari masa ke masa oleh pemerintah setempat dan provinsi.
Demografi