Parkir dobel adalah kegiatan parkir kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang dilakukan dipinggir jalan secara paralel berlapis dua atau bahkan bisa sampai lapis tiga, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran parkir. Pelanggaran seperti ini sering terjadi didaerah perkantoran ataupun di depan pusat kegiatan yang ramai dikunjungi seperti di depan sekolah, mal, pasar.

Parkir berlapis yang terjadi di Jl. Museum di Jakarta Pusat

Dampak negatip parkir dobel

Dampak negatip dari kegiatan parkir dobel antara lain:

  • menyempitnya lebar efektip jalur lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas terutama dijalan yang arus lalu lintasnya tinggi
  • kendaraan yang sedang parkir didalam akan sulit keluar dari ruang parkir
  • menurunkan budaya tertib masyarakat

Lihat pula

Pranala luar