Medan Baru, Medan

kecamatan di Kota Medan, Sumatera Utara
Revisi sejak 26 Desember 2024 06.21 oleh Ariandi Lie (bicara | kontrib) (Membatalkan 1 suntingan oleh 111.94.2.199 (bicara) ke revisi terakhir oleh EditorPKY())
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Medan Baru adalah salah satu dari 21 kecamatan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan Medan Baru berbatasan dengan Medan Sunggal dan Medan Selayang di sebelah barat, Medan Polonia di sebelah timur, dan Medan Petisah di sebelah utara.

Medan Baru
Peta lokasi Kecamatan Medan Baru
Medan Baru di Sumatra Utara
Medan Baru
Medan Baru
Peta lokasi Kecamatan Medan Baru
Koordinat: 3°34′19″N 98°39′26″E / 3.571810°N 98.657350°E / 3.571810; 98.657350
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KotaMedan
Pemerintahan
 • CamatIllyan Chandra Simbolon[1]
Populasi
 • Total41.233 jiwa
 • Kepadatan7.060/km2 (18,300/sq mi)
Kode pos
20153 - 20156
Kode Kemendagri12.71.17 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1275090 Edit nilai pada Wikidata
Luas5,84 km²
Kepadatan7060
Desa/kelurahan6 kelurahan
Situs webmedanbaru.pemkomedan.go.id/web/
Peta
PetaKoordinat: 3°33′12.42126″N 98°39′29.69168″E / 3.5534503500°N 98.6582476889°E / 3.5534503500; 98.6582476889

Demografi

sunting

Pada tahun 2020, kecamatan Medan Baru mempunyai penduduk sebesar 41.233 jiwa. Luasnya adalah 5,84 km² dan kepadatan penduduknya adalah 7.090 jiwa/km².[2]

Sebagai salah satu kecamatan di Kota Medan, suku penduduk di kecamatan ini cukup beragam. Suku Batak khususnya Karo dan Batak Toba, Jawa, Melayu Deli, Tionghoa, merupakan suku yang paling banyak di kecamatan ini. Selain itu, ada juga suku lain seperti Minang, Sunda, India, Nias, Pesisir, Bugis dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, penduduk kecamatan Medan Baru sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapaun persentasi penduduk kecamatan Medan Baru berdasarkan agama yang dianut ialah, yang memeluk agama Kristen sebanyak 46,81% dimana Protestan 42,56% dan Katolik 4,25%. Kemudian, sebagian besar lainnya beragama Islam sebanyak 43,48%, pemeluk agama Buddha dari keturuan Tionghoa 5,07%. Sebagian kecil lainnya adalah Hindu 1,66%, yang dianut kebanyakan keturunan India, dan Konghucu 0,02% dan lainnya 2,96%.[3][4] Sementara untuk rumah ibadah, terdapat 23 masjid, 20 gereja dan 3 vihara.[5]

Agama di Kecamatan Medan Baru [3]
Agama Persen
Islam
  
43,48%
Protestan
  
42,56%
Buddha
  
5,07%
Katolik
  
4,25%
Hindu
  
1,66%
Konghucu
  
0,02%
Lainnya
  
2,96%

Yang terletak di kecamatan ini

sunting

Beberapa fasilitas umum yang ada di kecamatan ini adalah;

Referensi

sunting
  1. ^ "Apel Pagi Kantor Camat Medan Baru". medanbaru.pemkomedan.go.id. 10 November 2021. Diakses tanggal 15 Januari 2022. 
  2. ^ a b "Kota Medan Dalam Angka 2021" (pdf). www.medankota.bps.go.id. hlm. 7, 63. Diakses tanggal 25 Mei 2021. 
  3. ^ a b "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kota Medan". www.sp2010.bps.go.id. Diakses tanggal 15 Januari 2022. 
  4. ^ "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 15 Januari 2022. 
  5. ^ "Kota Medan Dalam Angka 2020" (pdf). www.medankota.bps.go.id. hlm. 194–195. Diakses tanggal 25 Mei 2021. 

Pranala luar

sunting