Majelis Ulama Indonesia Kota Cimahi

Revisi sejak 27 Desember 2024 05.27 oleh Kaka Nurul (bicara | kontrib) (Menghapus pengalihan ke Majelis Ulama Indonesia)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi adalah organisasi non pemerintah yang mewadahai para ulama, zuama (tokoh agama, tokoh ormas, dan tokoh pemerintah) dan cendikiawan muslim tingkat Kota Cimahi, [1]berdiri secara resmi pada hari Rabu, tanggal 21 November 2001 atau bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1422 H di Cimahi, melalui Musyawarah Daerah ke 1 yang difasilitasi oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bandung sebagai organisasi induk dan didukung oleh Pemerintah Kota Cimahi dan Organisasi-organisasi Islam tingkat Kota Cimahi yang sudah memiliki kepegurusan di tingkat Kota Cimahi pada saat itu, seperti PCNU Kota Cimahi, PD. Muhammadiyah Kota Cimahi, PD. Persis Kota Cimahi, Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Cimahi, DKM Masjid Agung Kota Cimahi, dan Tokoh Ulama serta seluruh Ketua MUI Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi.

Pada saat Cimahi secara resmi ditetapkan sebagai Kota Otonom dan terpisah dari Kabupaten Bandung pada tanggal 21 Juni 2001 oleh Pemerintah Pusat, kepengurusan Majelis Ulama Indonesia di Cimahi baru ada di tingkat Kecamatan yang, yang meliputi; Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, Kecamatan Cimahi Utara.

Saat ini Kantor Sekretariat MUI Kota Cimahi beralamat di Komplek Masjid Agung Kota Cimahi Jl. Dalem Kaum No. 2 Kota Cimahi.

Visi dan Misi

Visi: “Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridlo dan ampunan Allah SWT. (baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur) menuju masyarakat berkualitas (khaira ummah) demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin (izzul Islam wal-muslimin) di Kota Cimahi dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai manifestasi dari rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).”

Misi:

1.  Menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadikan Ulama sebagai panutan (qudwah hasanah), sehingga mampu mengarahkan dan membina umat Islam di Kota Cimahi dalam menanamkan dan memupuk aqidah Islamiyah, serta menanamkan nilai islami dalam kesehariannya;

2.  Melaksanakan dakwah Islam, amar ma’ruf nahyi mungkar dalam mengembangkan akhlakul karimah agar terwujud masyarakat berkualitas (khaira ummah) dalam berbagai aspek kehidupan;

3.  Mengembangkan ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Musyawarah Daerah

Sampai saat ini MUI Kota Cimahi telah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih kepengurusan MUI sebanyak 5 kali, yaitu;

  1. Musyawarah Daerah ke I: Rabu 21 November 2001 di Auka Gedung Dakwah Kota Cimahi
  2. Musyawarah Daerah ke II: Rabu 21 Maret 2007 di Aula Gedung Dakwah Kota Cimahi
  3. Musyawarah Daerah ke III: tahun 2012 di Aula Gedung Dakwah Kota Cimahi
  4. Musyawarah Daerah ke IV: Selasa 16 Mei 2017 M/ 19 Sya’ban 1438 H di Aula Gedung Dakwah Kota Cimahi
  5. Musyawarah Daerah ke V: 2022 di Aula Gedung A Pemkot Cimahi

Dewan Pimpinan MUI dari Masa ke Masa

  1. Masa Khidmat 2001 s.d. 2007: Drs. KH. Hafid Suyuti (Ketua), Drs. KH. Asep Sopandi (Sekretaris)
  2. Masa Khidmat 2007 s.d. 2012: Drs. KH. Hafid Suyuti (Ketua), Drs. KH. Asep Sopandi (Sekretaris)
  3. Masa Khidmat 2012 s.d. 2017: Drs. KH. Hafid Suyuti (Ketua), Drs. KH. Asep Sopandi (Sekretaris), H. Engko Muhliana (Bendahara)
  4. Masa Khidmat 2017 s.d. 2022: Abuya KH. Alan Nur Ridwan, Sy (Ketua Umum), KH. Yayan Rohyana, S.Pd.I (Sekretaris Umum), H. Tata Wikanta, S.H.,M.Si. (Bendahara Umum)
  5. Masa Khidmat 2022 s.d. 2027: Abuya KH. Alan Nur Ridwan, Sy (Ketua Umum), KH. Yayan Rohyana, S.Pd.I (Sekretaris Umum), H. Engko Muhliana (Bendahara)

Program-program Unggulan

Majelis Ulama Indonesia Cimahi memiliki beberapa program unggulan, yaitu:

  1. MUI Goes To School, pada tahun 2022 MUI Kota Cimahi telah mengunjungi 100 sekolah di Kota Cimahi (SD, SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA) memberikan wawasan kepada seluruh siswa/siswa tentang bahaya bulying, kenakalan remaja, penyalahgunaan Narkoba, prilaku sex bebas dan bahaya kecanduan game/gadget, dll. Dan pada tahun 2024 MUI Kota Cimahi mengunjungi 50 sekolah di Kota Cimahi.
  2. Kalibrasi Arah Kiblat, pada tahun 2022 MUI Kota Cimahi telah mengkalibrasi arah kiblat sebanyak 120 lokasi yang meliputi Masjid, Mushola, dan Pemakaman Umum di Kota Cimahi, kemudian di tahun 2024 MUI Kota Cimahi mengkalibrasi 50 lokasi yang meliputi Masjid/Mushola sekolah, Intansi, Perkantoran, SPBU, dan Fasilitas Umum di Kota Cimahi.
  3. Jambore Majelis Taklim dan Ormas Islam
  4. Pendidikan Dasar Ulama (PDU)
  5. Cimahi Muallaf Care
  6. Cimahi Islamic Center
  7. Magrib Mengaji Virtual

Pengurus MUI Kota Cimahi Masa Khidmah 2022-2024

No NAMA JABATAN
1 Drs. KH. Hafidz Suyuti Ketua Dewan Pertimbangan
2 Drs. KH. Enjang Nasrullah Sekretaris Dewan Pertimbangan
3 H. Tata Wikanta, SH.,M.Si Anggota Dewan Pertimbangan
4 KH. Asep Toha Saefudin Anggota Dewan Pertimbangan
5 KH. Endang Djajuli Anggota Dewan Pertimbangan
6 Drs. KH. Asep Sopandi, MM Anggota Dewan Pertimbangan
7 KH. Asep Hilman Mubarok Anggota Dewan Pertimbangan
8 KH. Sodiq M. Nawawi Anggota Dewan Pertimbangan
9 KH. Misbah Chunnur Anggota Dewan Pertimbangan
10 KH. Muhammad Abudarin, S.Ag. Anggota Dewan Pertimbangan
11 Ir. KH. Subarna Anggota Dewan Pertimbangan
12 KH. Alan Nur Ridwan Ketua Umum
13 Drs. KH. Moch. Syambas, MM Wk. Ketua Umum
14 H. Yayan Rohyana, S.Pd.I Sekretaris Umum
15 Dr. Agus Hendra, M.Pd. Wk. Sekretaris Umum
16 KH. Engko Muchliana, S.Pd.I Bendahara Umum
17 Zaki Zimmatillah Zulfikar, S.Ag. Wk. Bendahara Umum
18 Dr. H. Agus Suyadi Raharusun, Lc.,MA Ketua Komisi Fatwa
19 Bustanul Arifin, S.Ud Sekretaris Komisi Fatwa
20 KH. Alqowim Anggota Komisi Fatwa
21 Drs. Tubagus Hadi Sutiksna Anggota Komisi Fatwa
22 Husna Hisaba Kholid, S.Hum. Anggota Komisi Fatwa
23 H. Fikri Firdaus, SE., MM. Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah
24 H. Aang Umansyah, S.Ag., MM. Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiyah
25 Irfan Fahrudin, S.AP Anggota Komisi Ukhuwah Islamiyah
26 H. Dedin Saefudin, S.Th.I.,M.Pd. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
27 Dr. H. Saefudin Abdul Fattah, S.Pd.I.,M.I.Kom. Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
28 Drs. H. Wahita, M. Pd. Anggota Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
29 H. Awang Nahrowi Hamid, S. Pd.I Anggota Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
30 Asep Hidayat, S.Pd.I Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
31 Drs. H. Dede Karya Zaenudin, M.Pd. Sekretaris Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
32 Ridha Romdiani, SHI., MH . Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
33 Bambang Alam Syahid, S.Pd. Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
34 Drs. H. Ahmad Muchid, MM Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat
35 Robi Nugraha, S.Pd. Sekretaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat
36 Hj. Nani Wahidah, S.Pd Anggota Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat
37 Ir. H. Samsurijal, MM. Ketua Komisi Hukum dan HAM
38 H. Ahmad Zainal Abidin, SH.,MH Sekretaris Komisi Hukum dan HAM
39 Yoga Indra, SH Anggota Komisi Hukum dan HAM
40 KH. Yoedha Abdullah Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama
41 Munandar, S.Pd.I Sekretaris Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama
42 KH. Gunadi Taufiq, Lc Anggota Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama
43 Budi Ali Hidayat, SHI Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan
44 Drs. H. Anwar Setiawan, MM Sekretaris Komisi Pengkajian dan Pengembangan
45 H. Agus Ahmad Sobarna, S.Ag Anggota Komisi Pengkajian dan Pengembangan
46 H. Iyan Berlian, S,HI., MM. Anggota Komisi Pengkajian dan Pengembangan
47 H. Muhamad Cepi Firmansyah, ST.,M.Si Ketua Komunikasi Informasi dan Pemeliharaan Dokumentasi
48 H. Nurul Haq Ridwan Sekretaris Komunikasi Informasi dan Pemeliharaan Dokumentasi
49 Eman Sulaeman Alfath, S.Pd.I Anggota Komunikasi Informasi dan Pemeliharaan Dokumentasi
50 Fitrah Dani, S.Sos.,M.I.Kom Anggota Komunikasi Informasi dan Pemeliharaan Dokumentasi
51 Drs. H. Dumyati Ketua Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
52 H. Syahidin, Lc.,MA Sekretaris Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
53 H. Mahmud Asy’ari Anggota Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
54 dr. Hj. Fitriani Manan Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga
55 Hj. Enok Holisoh Sekretaris Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga
56 Hj. Dewi Nursidah Anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga
57 Hj. Imas Masliah Anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga
58 Tanti Agustianti, S.Pd Anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga
59 Hj. Euis Rohayati, S.Pd Anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga

Media Sosial

Dalam mempublikasikan seluruh program dan kegiatannya, Komisi Infokom MUI Kota Cimahi mengelola media sosial resmi MUI Kota Cimahi, yaitu:

  1. Channel Youtube resmi: https://www.youtube.com/@mui.cimahi
  2. Halaman Instagram resmi: https://www.instagram.com/mui.cimahi
  3. Halaman Facebook resmi: https://www.facebook.com/mui.kotacimahi
  4. Channel Tiktok resmi: https://www.tiktok.com/@mui.cimahi
  1. ^ "MUI - Majelis Ulama Indonesia". www.mui.or.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-27.