Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi

Revisi sejak 27 Desember 2024 13.00 oleh Zackson C. (bicara | kontrib) (Membuat halaman baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisimerupakan unsur pelaksana Kementerian Dalam Negeri di bidang pelindungan kebudayaan dan tradisi. Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi dipimpin oleh direktur jenderal yang saat ini dijabat oleh Restu Gunawan sejak 16 Desember 2024.[1]

Direktorat Jenderal
Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi
Kementerian Kebudayaan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalRestu Gunawan[1]
Kantor pusat
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Indonesia, 10270[2]
Situs web
kebudayaan.kemdikbud.go.id

Referensi

  1. ^ a b "Fadli Zon Lantik 13 Pejabat Tinggi Madya Kementerian Kebudayaan, Ini Daftarnya". sindonews.com. 17 Desember 2024. Diakses tanggal 27 Desember 2024. 
  2. ^ "Kemendikbudristek Dipecah 3 Kementerian, lalu di Mana Kantornya?". kumparan.com. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 27 Desember 2024. 

Pranala luar