Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia
Kepala Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, umumnya disingkat Menteri Imipas adalah kepala dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Jabatan ini pertama kali dibentuk dalam Kabinet Merah Putih dan saat ini dijabat oleh Agus Andrianto sejak 21 Oktober 2024.[1]
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia | |
---|---|
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia | |
Ditunjuk oleh | Presiden Indonesia |
Pejabat perdana | Agus Andrianto |
Dibentuk | 21 Oktober 2024 |
Sejarah
suntingDalam Kabinet Merah Putih, nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipisahkan menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.[2] Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dipegang perdana oleh Agus Andrianto [3]
Pejabat
suntingNo. | Foto | Nama (Lahir–Wafat) |
Partai | Kabinet | Masa Jabatan | Wakil Menteri | Ket. | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Awal Menjabat | Akhir Menjabat | Lama Menjabat | ||||||||
1. | Agus Andrianto (lahir 1967) |
Independen | Merah Putih | 21 Oktober 2024 | Petahana | 68 hari | Silmy Karim | [A] |
- Perubahan nama
- ^ Bernama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia
Lihat juga
suntingReferensi
sunting- ^ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 17 Desember 2024.
- ^ "Ada 46 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran, 18 di Antaranya Pecahan dari 8 Kementerian Saat Ini". tribunnews.com. 15 Oktober 2024. Diakses tanggal 20 Desember 2024.
- ^ "Profil Agus Andrianto, Petinggi Polri yang Ditunjuk Sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan". liputan6.com. 13 November 2024. Diakses tanggal 17 Desember 2024.