Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia

Kepala Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Revisi sejak 28 Desember 2024 00.21 oleh Zackson C. (bicara | kontrib) (Menyunting halaman "Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia")
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, umumnya disingkat Menteri Imipas adalah kepala dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Jabatan ini pertama kali dibentuk dalam Kabinet Merah Putih dan saat ini dijabat oleh Agus Andrianto sejak 21 Oktober 2024.[1]

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Republik Indonesia
Petahana
Agus Andrianto

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Republik Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaAgus Andrianto
Dibentuk21 Oktober 2024; 2 bulan lalu (2024-10-21)

Sejarah

sunting

Dalam Kabinet Merah Putih, nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipisahkan menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.[2] Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dipegang perdana oleh Agus Andrianto [3]

Pejabat

sunting
No. Foto Nama
(Lahir–Wafat)
Partai Kabinet Masa Jabatan Wakil Menteri Ket.
Awal Menjabat Akhir Menjabat Lama Menjabat
1.   Agus Andrianto
(lahir 1967)
Independen Merah Putih 21 Oktober 2024 Petahana 68 hari Silmy Karim [A]
Perubahan nama
  1. ^ Bernama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia

Lihat juga

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 17 Desember 2024. 
  2. ^ "Ada 46 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran, 18 di Antaranya Pecahan dari 8 Kementerian Saat Ini". tribunnews.com. 15 Oktober 2024. Diakses tanggal 20 Desember 2024. 
  3. ^ "Profil Agus Andrianto, Petinggi Polri yang Ditunjuk Sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan". liputan6.com. 13 November 2024. Diakses tanggal 17 Desember 2024.