Perjanjian Kalijati
Perjanjian Kalijati adalah perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Perjanjian ini menandai berakhirnya kekuasaan Hindia Belanda di Indonesia dan menyerahkan wilayah tersebut kepada Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II.
Latar Belakang
suntingPada awal 1942, pasukan Jepang melancarkan serangan besar-besaran ke Asia Tenggara, termasuk Hindia Belanda. Setelah serangkaian kekalahan, pasukan Hindia Belanda dipaksa mundur. Pertempuran terakhir yang menentukan terjadi di Bandung, Jawa Barat, yang mengakibatkan pasukan Belanda menyerah.
Pada 8 Maret 1942, Jenderal Hein ter Poorten, Komandan Tentara Kerajaan Hindia Belanda, bersama pejabat tinggi Belanda lainnya, bertemu dengan Letnan Jenderal Hitoshi Imamura, komandan pasukan Jepang, di Kalijati. Dalam pertemuan tersebut, Belanda menyatakan menyerah tanpa syarat.
Isi Perjanjian
suntingPerjanjian Kalijati mencakup poin-poin berikut:
- Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Kekaisaran Jepang.
- Semua aset militer dan administrasi Hindia Belanda diserahkan kepada Jepang.
- Pemerintah Belanda di Hindia Belanda dihapuskan, dan digantikan oleh administrasi militer Jepang.
Referensi
sunting- Ricklefs, M.C. (1993). "A History of Modern Indonesia since c. 1200." Stanford University Press.
- Cribb, Robert. (2000). "Historical Atlas of Indonesia." Curzon Press.