Parkir sepeda motor, seperti halnya parkir mobil adalah tempat untuk meninggalkan sepeda motor untuk sementara pada saat pengendaranya melakukan kegiatannya. Setiap perjalanan dengan sepeda motor diawali dan diakhiri di tempat parkir.

Kebutuhan ruang parkir

Permintaaan parkir sepeda motor telah menjadi permasalahan besar di kota-kota besar dunia[1] termasuk di Indonesia, karena kebutuhannya meningkat dari tahun ketahun sejalan dengan pertumbuhan penggunaan sepeda motor di Indonesia.

Permasalahan

Ada beberapa permasalahan yang ditemukan dalam penyiapan ruang parkir untuk sepedamotor, antara lain:

  1. Kebutuhan ruang parkir yang meningkat dengan drastis, sehingga banyak gedung parkir kendaraan mengkonversi ruang parkir mobil menjadi ruang parkir untuk sepeda motor,
  2. Pencurian terhadap sepedamotor yang diparkir sembarangan sangat tinggi, oleh karena itu dibutuhkan pengamanan tambahan.

Lihat pula

  1. ^ Department for Transport, Motorcycle parking [1]