Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation
Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) bernaung di dalam struktural Lemdiklat Polri dengan nama Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsusjatrans) pada tahun 2010. Kepala Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional menjadi Dewan Pembina JCLEC.
Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsusjatrans) | |
---|---|
Singkatan | JCLEC Diklatsusjatrans Lemdiklat Polri |
Ikhtisar | |
Dibentuk | 3 Juli 2004 |
Struktur yurisdiksi | |
Wilayah hukum | Indonesia |
Markas besar | Sekretariat Gedung TNCC Lantai 12, Mabes Polri JL. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan |
Situs web | |
https://jclec.org/ |
Sejarah
Dengan adanya kerja sama antara Kepolisian Federal Australia (AFP) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang diresmikan pada tahun 1997, dan ditegaskan kembali pada tahun 2004, maka pendirian Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) menjadi sarana untuk peningkatan kerja sama internasional dan pengembangan kapasitas.
JCLEC memberikan sarana kerja sama bagi para mitra penegak hukum untuk meningkatkan kapasitasnya dalam memerangi terorisme dan kejahatan lintas negara.
JCLEC diresmikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 Juli 2004 dan telah menyelenggarakan pelatihan, lokakarya serta dialog yang telah diikuti oleh lebih dari 38.000 peserta dari 85 negara dan telah menjadi pusat pertukaran keahlian secara internasional dalam melawan kejahatan modern lintas negara.