Revisi sejak 10 Januari 2025 04.46 oleh EditorPKY(bicara | kontrib)(Membatalkan 1 suntingan by 103.179.248.149: Alangkah baiknya Kata ''' Inisiatif''' ini dimasukkan dalam '''Inisiatif (Disambiguasi)''', karena mempermudah mengidentifikasi beberapa makna. (TW))
Inisiatif artinya hak para anggota parlemen untuk mengajukan RUU atau Raperda yang berupa pembaharuan, perubahan (amendemen), perbaikan (revisi) serta pencabutan.