Dendang, Belitung Timur
kecamatan di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
Dendang adalah nama sebuah Kecamatan yang dibentuk berdasarkan UU No.5 tahun 2003 dengan ibukota di Simpangpesak. Kecamatan ini berada di Kabupaten Belitung Timur, provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.
Dendang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kepulauan Bangka Belitung | ||||
Kabupaten | Belitung Timur | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Khairil Anwar[butuh rujukan] | ||||
Populasi | |||||
• Total | 15,031 jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 19.06.03 | ||||
Kode BPS | 1906010 | ||||
Luas | 606,5 km² | ||||
|
Letak geografis
Batas-batas wilayah Kecamatan Dendang sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung,
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur,
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Jawa,
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung
Keadaan alam
Kecamatan Dendang merupakan wilayah yang kaya akan hasil industri olahan rumah tangga dan kerajinan tradisional yang diusahakan masyarakat setempat. Selain itu, wilayah dendang juga memiliki kekayaan alam dan objek wisata yang berpotensi untuk dikembangkan. Beberapa diantaranya :
- Pantai Punai
- Pantai Batu Lalang
- Pelabuhan Suge
- Pelabuhan Rakyat Dendang
- Makam Raja Balok
- Pemandian Sukma Alam,dll.