Kabupaten Bulukumba
Kabupaten Bulukumba adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Bulukumba. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.154,67 km² dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 450.000 jiwa[per kapan?].
Kabupaten Bulukumba | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: "Mali’ siparappe, Tallang sipahua" | |
Peta | |
Koordinat: 5°24′S 120°12′E / 5.4°S 120.2°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Tanggal berdiri | - |
Dasar hukum | - |
Ibu kota | Kota Bulukumba |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | - |
Luas | |
• Total | 1,154,67 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | 450,000[per kapan?] |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | - |
Kode Kemendagri | 73.02 |
APBD | - |
Situs web | http://www.bulukumbakab.go.id/ |
Templat:Sejarah singkat Kabupaten Bulukumba Mitologi penamaan "Bulukumba", konon bersumber dari dua kata dalam bahasa Bugis yaitu "Bulu’ku" dan "Mupa" yang dalam bahasa Indonesia berarti "masih gunung milik saya atau tetap gunung milik saya". Mitos ini pertama kali muncul pada abad ke – 17 Masehi ketika terjadi perang saudara antara dua kerajaan besar di Sulawesi yaitu kerajaan Gowa dan kerajaan Bone. Di pesisir pantai yang bernama "tanah kongkong", disitulah utusan Raja Gowa dan Raja Bone bertemu, mereka berunding secara damai dan menetapkan batas wilayah pengaruh kerajaan masing-masing. "Bangkeng Buki", yang merupakan barisan lereng bukit dari Gunung Lompo Battang diklaim oleh pihak kerajaan Gowa sebagai batas wilayah kekuasaannya mulai dari Kindang sampai ke wilayah bagian timur. Namun pihak kerajaan Bone berkeras mempertahankan Bangkeng Buki sebagai wilayah kekuasaannya mulai dari barat sampai ke selatan. Berawal dari peristiwa tersebut kemudian tercetuslah kalimat dalam bahasa Bugis "Bulukumupa", yang kemudian pada tingkatan dialeg tertentu mengalami perubahan proses bunyi menjadi "Bulukumba".
Konon sejak itulah nama Bulukumba mulai ada, dan hingga saat ini resmi menjadi sebuah kabupaten. Peresmian Bulukumba menjadi sebuah nama kabupaten dimulai dari terbitnya Undang–undang nomor 29 tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba nomor 5 tahun 1978, tentang Lambang Daerah. Akhirnya setelah dilakukan seminar sehari pada tanggal 28 Maret 1994 dengan narasumber Prof. Dr. H. Ahmad Mattulada (ahli sejarah dan budaya), maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Bulukumba, yaitu tanggal 4 Februari 1960 melalui Peraturan Daerah nomor 13 tahun 1994.
Secara yuridis formal Kabupaten Bulukumba resmi menjadi daerah tingkat II setelah ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba oleh DPRD Kabupaten Bulukumba pada tanggal 4 Februari 1960 dan selajutnya dilakukan pelantikan Bupati Pertama yaitu Andi Patarai pada tanggal 12 Februari 1960. BY:FATHUR fathurcool46@yahoo.co.id