Kurban (Islam)
Qurban atau Kurban (bahasa arab:قربن), atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara literal berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual Qurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Latar belakang historis
Latar belakang ritual kurban adalah perintah Allah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan Ismail. Diceritakan dalam Al Qur'an bahwa Ibrahim dan Ismail mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Ismail akan disembelih, Allah menggantinya dengan domba. Berikut petikan surat Ash Shaaffaat ayat 102-107 yang menceritakan hal tersebut.
- 102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".
- 103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).
- 104. Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim,
- 105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
- 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.
- 107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar
Ayat dalam Al Qur'an
Perintah dalam Al Qur'an untuk melaksanakan kurban terdapat pada surat Al Kautsar yang isinya:
- 1. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
- 2. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah
- 3. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus
Tujuan Kurban
Sosialisasi Kurban
Umat muslim dianjurkan untuk berkurban. Gambar berikut adalah iklan untuk berkurban, dan membeli binatang untuk kurban dari sumber tertentu yang dimuat di Koran Media Indonesia pada bulan Desember 2005 oleh organisasi Dompet Dhuafa.