Din
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Din tidak bisa disamakan dengan agama sesuai dengan ayat:
3:83: Maka apakah mereka mencari ‘agama’ yang lain dari ‘agama’ Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri (aslama) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah saja mereka dikembalikan.
Mengacu kepada terjemahan yang kita lihat diatas, maka ‘diinillah’ sering diartikan sebagai ‘agama Allah’, sehingga ad diin tidaklah pas diterjemahkan dengan agama. Sebab dengan menterjemahkan ad diin dengan agama akan timbul beberapa pertanyaan, apakah Allah mempunyai agama lalu agama Allah apa sewaktu Allah mengutus Ibrahim/Abraham, Musa dan Isa/Yesus? Bagi ustadz yang mempercayai agama samawi (langit) ada 4 lalu apakah Allah berganti agama saat Allah menurunkan agama itu pada ummatNya masing-masing?
Maka untuk mencari referensi apa itu ad diin kita lihat dari ayat-ayat lain mengenai ad diin :
24:2: Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) hukum Allah (diinullah), jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
12:76: Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf. Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja (dinul malik), kecuali Allah menghendaki-Nya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.
Dengan demikian ad diin adalah lebih tepat difahami sebagai hukum atau undang-undang
Jadi
diinulllah = undang-undang/hukum Allah
diinulhaq = undang-undang/hukum yang haq
diinul Islam = undang-undang/hukum Islam.
Dihubungkan dengan QS.3/83 diatyas maka sebenarnya yang ayat tersebut harusnya lebih tepat dimaknai sebagai berikut :
3:83: Maka apakah mereka mencari ‘hukum / aturan’ yang lain dari ‘hukum’ Allah, padahal kepadaNya-lah menyerahkan diri (aslama) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.
Hukum adalah suatu tingkatan keilmuan yang paling tinggi dan paling haq karena itu datangnya dari Allah. Hukum adalah keilmuan yang tidak bisa dibantah dan diingkari sebab semua apa yang dilangit dan dibumi melakukan segala sesuatu berhadarkan hukum yang dibuat Allah. Jadi diinullah adalah ilmu diatas segala ilmu yang ditemukan manusia.
Apa yang diperjuangkan para Nabi dan Rasul sejak zaman Adam, Nuh, Abraham, Musa , Yesus hingga Muhammad adalah penegakkan Dien yaitu Dien yang berlaku di alam semesta yang disebut dengan Sunnatullah. Sifat dari Sunnatullah ini adalah berserah diri kepada ketentuan Allah sebagai Rabb (Pencipta, Pemelihara, Penghancur). Keberserahdirian inilah yang kemudian diistilahkan dengan Islam.
Penegakkan Dien selalu bertentangan dengan hukum yang ada (yang dianggap bertentangan dengan konsep Keberserahan kepada Allah), sehingga mayoritas para Rasul yang diutus selalu berlawanan dengan kekuasaan yang berlaku saat itu, mari kita lihat contohnya
Allah X Thagut : Adam X Iblis Nuh X Kanaan Abraham X Nimrod Musa X Firaun Isa X Herodes Muhammad X Abu Jahl : X : Muslim X Musyrik/Kafir.
Perjuangan para Rasul dilaksanakan tanpa menggunakan kekerasan bertujuan mengubah paradigma masyarakat yang menggunakan hukum/isme selain dari Allah agar kembali menggunakan hukum/isme Allah , adapun peperangan terjadi ketika suatu negara yang dipimpin Rasul diserang oleh kekuatan yang berniat menghancurkan Din yang sudah diimplementasikan dalam bentuk kedaulatan / negara.