Deklarasi Barmen adalah pengakuan gerakan "Gereja yang Mengaku" (Bekennende Kirche) di Jerman pada waktu pemerintahan Adolf Hitler di Jerman (1933-1945). Penulisnya adalah salah satu teolog terkenal dari abad ke-20 yaitu Karl Barth (1886-1968). Dengan Deklarasi Barmen Karl Barth dan "Gereja yang mengaku" menciptakan suatu pengakuan iman modern yang menegaskan bahwa sumber dan dasar gereja adalah Yesus Kristus dan Firman Tuhan, Alkitab, saja. Jikalau ada orang atau ajaran lain yang coba menguasai Gereja,itulah harus ditolak dengan tegas.

Daftar Isi 1. Latar Belakang (Situasi Gereja di Jerman pada waktu ((Adolf Hitler)) berkuasa) 2. Sinode Pengakuan di Barmen 3. Teks Deklarasi Barmen


1. Latar Belakang Pengakuan Barmen merupakan suatu pengakuan modern (abad ke-20) yang memperlihatkan betapa pentingnya dogma dan pengakuan dalam masa krisis untuk mempertahankan iman. Musibah yang terbesar untuk seluruh dunia pada abad ke-20 adalah diktatur orang Nazi di Jerman (1933-1945) dengan puncaknya ((Perang Dunia II)) (1939-1945). Pada mulanya ((Adolf Hitler)) (1889-1945, dilahirkan di Braunau, Austria) juga mencoba untuk mempergunakan Gereja Jerman untuk mencapai tujuan-tujuannya. Dengan segera Gereja Protestan terpisah menjadi dua aliran: Deutsche Christen (Kristen Jerman) dan Bekennende Kirche (Gereja yang Mengakui). Gerakan Deutsche Christen sangat dipengaruhi oleh propaganda orang Nazi. Mereka ingin: 1) menyatukan semua gereja di Jerman menjadi satu gereja di bawah satu pemimpin („Führer“: Adolf Hitler) dan menjadi gereja „Arier“ (terdiri dari ras murni, khususnya „bersih“ dari orang Yahudi). 2) memperbaruhi iman melalui „mengjermankan“ Kekristenan (mengeluarkan semua hal yang bersifat Yahudi dari Kekristenan dan juga dari pribadi Yesus, dan menjelaskan kejadian politik di Jerman secara teologis). 3) meninggalkan semua hal yang bersifat Yudaisme-Perjanjian Lama dari praktek Gereja (khotbah, Liturgi dan Ajaran).1 Die Bekennende Kirche sudah mulai dibentuk pada pertengahan tahun 1933 di bawah pimpinan ((Martin Niemöller)) (1892-1984) yang pada waktu itu disebut „Pfarrernotbund“ (Persekutuan Darurat Pendeta; persekutuan ini membantu pendeta-pendeta yang dikeluarkan dari gereja karena ras mereka; sepersetiga pendeta Jerman bergabung di sini). Teolog yang tekemuka, terpenting dan terkenal dari Bekennende Kirche adalah ((Karl Barth)) (disebut sebagai „Bapak Gereja abad ke-20“; 1886-1968, lahir dan meninggal di Basel, Swiss; sejak 1922 mengajar teologi di Jerman: Göttingen, Münster, Bonn, sampai tahun 1935, kemudian mengajar di Basel). Dia mengarang Pengakuan Barmen.

2. Sinode Pengakuan di Barmen Pada tanggal 29.-31. Mei 1934 139 pengutus dari 18 gereja Jerman berkumpul di Wuppertal-Barmen untuk membahas situasi Gereja di Jerman. Hasilnya adalah Pengakuan (atau Deklarasi) Barmen dengan enam pokoknya.

3. Deklarasi Barmen

1) Yesus Kristus berkata: (Yoh 14:6; 10:1.9) Yesus Kristus, sebagaimana Dia disaksikan di dalam Alkitab, adalah satu-satunya Firman Allah yang harus kita dengarkan, percayai dan taati baik waktu hidup maupun waktu mati. Kami menolak ajaran sesat, yang menegaskan bahwa Gereja bisa dan harus mengakui sebagai sumber pemberitaannya yang lain di samping Firman Allah yang satu-satunya ini seperti peristiwa-peristiwa, kuasa-kuasa, tokoh-tokoh dan kebenaran-kebenaran sebagai wahyu Allah.

2) 1 Korintus 1:30 Sama seperti Yesus Kristus adalah jaminan Allah untuk pengampunan semua dosa kami, demikianlah Dia juga berhak dengan jelas untuk menguasai seluruh kehidupan kita; hanya melalui Dia kami mengalami kebebasan yang menyenangkan dari semua ikatan duniawi untuk melayani ciptaan-Nya secara bebas dan dengan rasa berterima kasih. Kami menyangkal ajaran sesat, yang berkata bahwa ada hal-hal tertentu dalam kehidupan kami yang tidak perlu ditaklukkan di bawah Yesus Kristus karena dikuasai oleh tuan-tuan lain, bahwa ada hal-hal yang tidak perlu dibenarkan dan dikuduskan oleh-Nya.

3) Efesus 4:15-16 Gereja Kristen adalah jemaat bersaudaraan yang di dalamnya Yesus Kristus hadir dan bekerja sebagai Tuhan pada masa kini di dalam sakramen dan Firman melului Roh Kudus. Gereja harus bersaksi, baik melalui imannya maupun melalui ketaatannya, baik melalui beritanya maupun melalui peraturannya di tengah-tengah dunia yang berdosa sebagai Gereja yang terdiri dari orang-orang berdosa yang sudah dibenarkan, bahwa hanya dialah milik-Nya yang hanya hidup dan mau hidup dari hiburan-Nya dan petunjuk-Nya, yang menunggu kehadiran-Nya. Kami menolak ajaran sesat bahwa seolah-olah Gereja boleh mengubahkan beritanya dan peraturannya menurut kesukaannya atau menurut keinginan gerakan agamawi ataukah politik yang sedang berkuasa.

4) Matius 20:25-26 Orang-orang yang berjabatan di dalam gereja tidak boleh berkuasa di atas anggota-anggota lain, melainkan mereka harus menjalankan tugas-tugas mereka sebagai pelayanan yang diberikan dan diperintahkan kepada seluruh Gereja. Kami menolak ajaran sesat bahwa seolah-olah Gereja bisa dan boleh, di samping jabatan-jabatan tertentu itu, menerima seseorang sebagai pemimpin khusus („Führer“) yang memiliki otoritas khusus.

5) 1 Petrus 2:17 Firman Tuhan berkata kepada kita bahwa pemerintahan negara punya tugas, menurut panggilan ilahi, untuk mempertahankan keadilan dan perdamaian di dalam dunia yang belum diselamatkan, di sinilah juga Gereja berdiri. Itulah harus dilaksanakan menurut pengertian manusiawi dan kemampuan manusiawi dengan menggunakan kekuasaan. Gereja mengakui dengan berterima kasih dan dengan takut akan Tuhan kebaikan peraturan ilahi ini. Dia mengingatkan akan kerajaan Tuhan, perintah-Nya, dan keadilan-Nya, dan secara demikian akan tanggungjawab baik yang memerintah maupun yang diperintahkan. Dia mempercayai dan menaati kuasa Firman, yang melaluinya Tuhan menopang segala sesuatu. Kami menolak ajaran sesat, bahwa seolah-olah pemerintah selain tugas yang khusus itu harus dan bisa membentuk peraturan kehidupan manusia untuk segala sesuatu dan secara total, jadi termasuk tujuan dan kehidupan Gereja. Kami menolak ajaran sesat bahwa seolah-olah Gereja mengambil selain tujuannya yang khusus sifat pemerintahan, tugas pemerintahan dan hormat pemerintahan dan secara demikian menjadi organ pemerintah sendiri.

6) Matius 28:20; 2 Timoteus 2:9 Tugas Gereja, dan di dalamnya dinyatakan kebebasannya, adalah sebagai wakil Kristus, yakni di dalam pelayanan Firman-Nya dan karya-Nya, melalui khotbah dan sakramen menyampaikan berita anugerah Allah yang bebas kepada semua orang. Kami menolak ajaran sesat, bahwa seolah-olah Gereja boleh menurut keputusan egois sendiri menggunakan Firman dan karya Tuhan untuk memenuhi keinginan, maksud dan rencana sendiri2.

Pemahaman Kristoteosentris Karl Barth dalam Deklarasi Barmen Pasal I <ref>Green, Clifford, "Karl Barth: Teolog Kemerdekaan", (Jakarta: Gunung Mulia, 2003)