Kekerasan atau Violence berasal dari (bahasa Latin: atau vīs) adalah prinsip dasar dalam hukum publik dan privat Romawi[1] yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang[2][3][4] umumnya berkaitan dengan kewenangan yakni bila diterjemahkan secara bebas dapat diartinya bahwa semua tindakan sewenang-wenang itu dapat pula dimasukan dalam rumusan kekerasan ini.[1] diantara lain dapat berupa pelanggaran (penyiksaan, pemerkosaan, pemukulan, dll.) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan - hingga batas tertentu - kepada binatang dan harta-benda. Istilah "kekerasan" juga berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak.

Kekerasan pada dasarnya tergolong ke dalam dua bentuk —kekerasan sembarang, yang mencakup kekerasan dalam skala kecil atau yang tidak terencanakan, dan kekerasan yang terkoordinir, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok baik yang diberi hak maupun tidak —seperti yang terjadi dalam perang (yakni kekerasan antar-masyarakat) dan terorisme.

Sejak Revolusi Industri, kedahsyatan peperangan modern telah kian meningkat hingga mencapai tingkat yang membahayakan secara universal. Dari segi praktis, peperangan dalam skala besar-besaran dianggap sebagai ancaman langsung terhadap harta benda dan manusia, budaya, masyarakat, dan makhluk hidup lainnya di muka bumi.

Secara khusus dalam hubungannya dengan peperangan, jurnalisme, karena kemampuannya yang kian meningkat, telah berperan dalam membuat kekerasan yang dulunya dianggap merupakan urusan militer menjadi masalah moral dan menjadi urusan masyarakat pada umumnya.

Transkulturasi, karena teknologi modern, telah berperan dalam mengurangi relativisme moral yang biasanya berkaitan dengan nasionalisme, dan dalam konteks yang umum ini, gerakan "antikekerasan" internasional telah semakin dikenal dan diakui peranannya.

Lihat pula

 

Referensi

  1. ^ a b Adolf Berger Encyclopedic dictionary of Roman law, DIANE Publishing (1953) ISBN 0871694328 ISBN 9780871694324
  2. ^ [1], Merriam-Webster Dictionary Retrieved February 8, 2010.]
  3. ^ [2], Oxford English Dictionary Retrieved February 8, 2010.
  4. ^ [3], American Heritage Dictionary, Violence, Retrieved February 8, 2010.

Rujukan

Catatan

Catatan 1: Kerusakan harta benda biasanya dianggap masalah kecil dibandingkan dengan kekerasan terhadap orang, sementara tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai-nilai sosial yang terkait dengan kekejaman terhadap binatang.

Pranala luar

Bacaan