Rumah Sakit (grup musik)

Rumah Sakit adalah sebuah kelompok musik rock instrumental dari San Francisco, California. Kelompok ini sekarang ditangani oleh Temporary Residence Limited.

RUMAH SAKIT AL-ARIF

RUMAH SAKIT AL-ARIF yang beralamat di Pulomaju - Baregbeg – Ciamis, sebagai penyedia jasa layanan kesehatan masyarakat yang mudah dan terjangkau. RUMAH SAKIT AL-ARIF telah siap member pelayanan terhadap masyarakat meliputi pasien : UMUM, ASKES PNS, PEPABRI, SKTM dan JAMKESMAS, hal ini karena kesehatan merupakan kebutuhan yang paling utama bagi setiap individu dengan hidup sehat aktivitas lancar. RUMAH SAKIT AL-ARIF senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan berbagai jenis fasilitas pelayanan kesehatan antara lain :

1. PELAYANAN UGD 24 JAM 2. RAWAT INAP / RAWAT JALAN 3. POLI UMUM 4. SPESIALIS BEDAH 5. SPESIALIS THT 6. SPESIALIS ANAK 7. SPESIALIS KEBIDANAN 8. LABORATORIUM / RONTGEN 9. KENDARAAN ANTAR JEMPUT

RUMAH SAKIT AL-ARIF dengan visi, misi dan strateginya bertujuan untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak di bidang pelayanan kesehatan


VISI RUMAH SAKIT

1. Menyelenggarakan pelayanan keseharan yang bermutu sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman

MISI RUMAH SAKIT

1. Menjadi penyedia jasa layanan kesehatan yang mudan dan terjangkau 2. Mengupayakan keselamatan pasien dan peningkatan profesionalisme kerja 3. Berorientasi pada kepuasan pelanggan 4. Meningkatkan kesejahteraan karyawan

STRATEGI RUMAH SAKIT

1. Menciptakan kenyamanan bagi pasien serta keluarga pasien. 2. Mengutamakan pelayanan maksimal

MOTTO RUMAH SAKIT

SENYUM, SAPA, SALAM, SOPAN DAN SANTUN


PASIEN UMUM

1. Foto Copy KTP 5 (lima) Lembar

PASIEN ASKES

2. Foto Copy Kartu Askes 5 (lima) Lembar 3. Rujukan dari puskesmas (bila ada)

PASIEN JAMKESMAS

1. Foto Copy Kartu Jamkesmas 5 (lima) Lembar 2. Rujukan asli dari Puskesmas 3. Foto Copy KTP 5 (lima) Lembar 4. Foto Copy Kartu Keluarga / KK 5 (lima) Lembar

PASIEN SKTM

1. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa, Kecamatan dan Dinas Sosial. 2. Rujukan asli dari Puskesmas 3. Foto Copy KTP 5 (lima) Lembar 4. Foto Copy Kartu Keluarga / KK 5 (lima) Lembar

Diskografi

Pranala luar