Kapuas Murung, Kapuas
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Kapuas Murung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Indonesia.
Kapuas Murung | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
Kabupaten | Kapuas | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Drs. YUSRANSYAH | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 62.03.07 | ||||
Kode BPS | 6203100 | ||||
Luas | - 838,07 km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 2 kelurahan/8 desa definitif / 4 desa persiapan definitif / 22 desa persiapan | ||||
|
PROFIL KECAMATAN
A.PEMBENTUKAN Kecamatan Kapuas Murung dibentuk pada Tahun 1963 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Kapuas Hilir dengan Ibu Kota Kecamatan yaitu Palingkau.
B.DATA UMUM
1.Luas Wilayah Kecamatan :838,07 Km2 / 83.807 Ha 2.Ketinggian Wilayah Kecamatan :0 – 1 Meter Dpl 3.Jarak Kantor Kecamatan dengan
a.Ibu Kota Kabupaten : 25 Km b.Ibu Kota Provinsi :170 Km c.Desa terjauh(Desa Tambak Bajai):60 Km
4.Topografi Ketinggian Wilayah Desa
a.Dataran Tinggi/Pematang :10 Desa b.Dataran Rendah :26 Desa
5.Curah Hujan per tahun :214,9 Mm
C.PEMERINTAHAN
1.Pemerintahan Kecamatan Kecamatan Kapuas Murung merupakan Kecamatan Type A, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor : 28 Tahun 2000, terdiri dari Camat, Sekcam, dan 5 Kepala Seksi dengan jumlah pegawai sebanyak 12 orang 2.Pemerintahan Desa / Kelurahan a.Jumlah Desa / Kelurahan : 36 Desa / Kelurahan
-Kelurahan : 2 Kelurahan -Desa Definitif : 12 Desa -Desa Transmigrasi : 22 Desa
b.Jumlah Aparat Desa / Kelurahan
-Kades / Lurah : 36 Orang -Sekretaris Desa : 36 Orang -Kepala Urusan :176 Orang
c.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) : 34 Buah 3.Kelembagaan Desa a.LKMD : 36 Buah b.TP – PKK Desa : 36 Buah
c. Rukun Warga (RW) : 41 Buah d. Rukun Tetangga (RT) : 235 Buah
D. KEPENDUDUKAN 1. Jumlah Penduduk : 40.625 Jiwa a. Laki – laki : 20.743 Jiwa b. Perempuan : 19.882 Jiwa 2. Jumlah Kepala Keluarga (KK) : 10.756 KK
E. SARANA SOSIAL BUDAYA 1. Pendidikan a. Taman Kanak – Kanak : 20 Buah b. Sekolah Dasar : 49 Buah c. Madrasyah Ibtidaiyah : 15 Buah d. SLTP : 7 Buah e. Madrasyah Tsanawiyah : 1 Buah f. SMA : 2 Buah g. SMK : 2 Buah h. Madrasyah Aliyah : 1 Buah