Pengragoan, Pekutatan, Jembrana

desa di Kabupaten Jembrana, Bali


Pengragoan adalah desa di kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, Indonesia. Desa Pengeragoan terdiri dari 5 banjar : Badingkayu,Pengeragoan dauh tukad,Pengeragoan dangin tukad,Mengenuanyar, dan Pasut.

Pengeragoan
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenJembrana
KecamatanPekutatan
Kode Kemendagri51.01.03.2008 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

PENGERAGOAN DAUH TUKAD Pengeragoan Dauh Tukad merupakan salah satu banjar di desa Pengeragoan, terletak dekat pantai dan jalur Raya Denpasar Gilimanuk. Karena keindahan pantainya maka daerah ini telah dilirik oleh para investor Eropa maupun Asia sendiri, dipesisir pantai banyak dibangun Villa. Baik itu untuk pribadi ataupun for Rent. Ini merupakan hal yang positif karena membuka lahan bagi warga untuk bekerja. Dimana mayoritas penduduk di banjar ini merupakan petani kebun, pekerja bangunan dan tidak sedikit pula yang bekerja diluar daerah. Dan tidak bisa dipungkiri kejahatan dunia saat ini salah satunya adalah ilegal loging. Desa kami merasa kena imbas masalah tersebut, walaupun Pengeragoan Dauh Tukad berada di daerah pesisir pantai. Dampak tersebut seperti suplai air untuk irigasi yang semakin menipis sehingga berdampak kepada penyempitan lahan pertanian. Dan dampak yang paling terasa saat ini adalah timbulnya kecemburuan sosial, karena hasil bumi yang diperoleh dari lahan yang ilegal itu jauh lebih banyak dibandingkan hasil bumi yang didapat dari lahan yang bersertipikat yang banyak terdapat di daerah pesisir, termasuk didaerah kami. Perlu kami tekankan disini bagi daerah-daerah yang masih banyak terjadi kejahatan lingkungan seperti itu, untuk bersama-sama belajar mencintai lingkungan. (Hidup Noking)

BADINGKAYU Badingkayu merupakan salah satu banjar di desa Pengeragoan,banjar yang pendukuknya mayoritas bekerja disektor pertanian khususnya perkebunan cengkeh,kopi,dan kakau tapi banya pula penduduknya yang bekerja disektor formal baik di pemkap Jembrana sendiri maupun di instansi pemerintahan lainya seperti :guru,dosen,TNI dan POLRI.