Dimoro, Toroh, Grobogan
Desa dimoro menaungi 12 Dusun dalam pemerintahanya.Di antaranya adalah Dusun Kuwojo. Di dusun tersebut di kepalai seorang kepala dusun yang bernama Wahyudi.konon wahyudi meski sebagai pemimpin dusun namun sering terlibat kasus kriminal; di antaranya Perjudian,pencurian,perampokan bahkan pernah merampas kios warga bernama Chambali di pasar kuwojo yang telah dia sewa selama 7 tahun pada desa Dimoro.bahkan warga tersebut di aniaya dengan mengerahkan lebih dari 50 preman dari solo dan semarang dan daerah lain.namun yang memprihatinkan ketika warga korban tersebut di amankan di polsek toroh justru di aniaya anggota polsek tersebut yang bernama giyatno dan roko yg menurut pengakuan wahyudi atas perintahnya dengan memberi imbalan sebesar Rp250.000,- dalam aksinya wahyudi di bantu LILIK SUKAMTO,PARJONO {jono kumis],BAYAN HURI
Dimoro | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Grobogan | ||||
Kecamatan | Toroh | ||||
Kode Kemendagri | 33.15.04.2007 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|