Kota Palopo

kota di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia

Kota Palopo adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo yang sebelumnya berstatus kota administratif sejak 1986 berubah menjadi kota sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002. Kota ini memiliki luas wilayah 155,19 km2 dan berpenduduk sebanyak 120.748 jiwa. Kota Palopo ini sebelum bernama Palopo bernama Ware, dimana kata 'Ware' ini dikenal dalam Epik La Galogo. Nama Palopo ini diperkirakan digunakan mulai tahun 1604. Pada waktu penggunaan mesjid Jami' Tua. Asal kata Palopo ini diambil dari dua kata bahasa Bugis-Luwu, Palopo' artinya penganan ketan dan air gula merah dicampur. Dan lainnya Palo'po, artinya memasukkan pasat ke dalam tiang bangunanan. Dua kata ini ada hubungannya dengan pembangunan dan penggunaan resmi mesjid Jami' Tua, yang dibangun dalam tahun 1604.

Lambang Kota Palopo
Lambang Kota Palopo

Pranala luar