Kota Palopo
Kota Palopo adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo yang sebelumnya berstatus kota administratif sejak 1986 berubah menjadi kota sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002.
Kota ini memiliki luas wilayah 155,19 km2 dan berpenduduk sebanyak 120.748 jiwa.
Kota Palopo ini dulunya bernama Ware, yang dikenal dalam Epik La Galego. Nama "Palopo" ini diperkirakan mulai digunakan sejak tahun 1604, bersamaan dengan pembangunan mesjid Jami' Tua. Kata "Palopo" ini diambil dari dua kata bahasa Bugis-Luwu. Artinya yang pertama adalah penganan ketan dan air gula merah dicampur. Arti yang kedua, dari kata Palo'po, yang artinya memasukkan pasak ke dalam tiang bangunanan. Dua kata ini ada hubungannya dengan pembangunan dan penggunaan resmi mesjid Jami' Tua, yang dibangun pada tahun 1604.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs resmi