Makalua adalah nama satu tempat di Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu, provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Nama Makalua ini dikenal karena disini lahir "Piagam Makalua" oleh DI/TII yang bergolak di Sulawesi Selatan dan Tenggara yang dipimpin oleh Abdul Qahhar Mudzakkar. Makalua ini pernah menjadi Markas/Kubu besar TII pada tahun 1953. Dalam Piagam Makalua, tercakup aturan-aturan dan tatahidup yang dijadikan patokan dan landasan bagi pengikut DI/TII yang berwadahkan islam yang cendrum mengarah kepada Syari'at Islam dan berlaku hukum cambuk, hukum rajam, hukum potong tangan. Selain dari pada itu, dari tempat inilah lahir pedoman perjuangan DI/TII yang disebut buku 'Catatan-bathin' yang ditulis sendiri oleh Abdul Qahhar Mudzakkar.