Pengguna:59Sry ginting/bak pasir

Revisi sejak 27 Maret 2010 07.40 oleh 59Sry ginting (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Adat Perkawinan

Melamar Keluarga pihak lelakui sebelum mengajukan lamaran ke pihak keluarga wanita, lebih dahulu mengadakan pendekatan kepada si gadis calon mempelai wanita, untuk mengetahui keadaan jasmani maupun rohani calon mempelai wanita. Bila telah ada kecocokan maka pihak lelaki mengirim utusan secara resmi untuk melamar melalui wakil keluarga si gadis. Saat itu juga mereka memusyawarahkan tentang besarnya antaran dan mas kawin. [1]

referensi

sunting
  1. ^ buku pintar indonesia. hal. 189