Gadang, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin
Gedang adalah salah satu kelurahan di kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia.
Gedang | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Selatan |
Kota | Banjarmasin |
Kecamatan | Banjarmasin Tengah |
Kode Kemendagri | 63.71.05.1008 |
Kode BPS | 6371031008 |
Pada masa kolonial Hindia Belanda kawasan ini merupakan pemukiman orang Tionghoa, terutama kawasan tepi sungai Martapura yang disebut Kampung Pacinan Laut. Bagian sebelah daratnya yang disebut Kampung Gadang kebanyakan dihuni oleh suku Madura disamping penduduk asli suku Banjar sendiri, diantaranya beberapa keluarga Gusti (gelar bangsawan Banjar). Sultan Tamjidillah (1857), yang diangkat Belanda sebagai Raja Banjar ibundanya merupakan wanita Tionghoa dari Kampung Pacinan ini yaitu Nyai Besar Aminah. Orang-orang China di Banjarmasin tahun 1898 dikepala letnan-letnan China (Luitenants der Chinezen) yaitu The Sin Yoe dan Ang Lim Thay.
Batas wilayah
Batas-batas wilayah kelurahan Gedang adalah sebagai berikut :
Utara | Kelurahan Seberang Mesjid |
Timur | Kelurahan Melayu |
Selatan | Kelurahan Sungai Baru |
Barat | Sungai Martapura-Kelurahan Kertak Baru Ulu |