Intervensi sosial
Intervensi sosial merupakan metode yang digunakan dalam praktek di lapangan pada bidang pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial. Pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial adalah dua bidang yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan seseorang melalui upaya memfungsikan kembali fungsi sosialnya. Secara umum, metode intervensi sosial dapat diartikan sebagai cara atau strategi memberikan bantuan kepada masyarakat (individu, Kelompok, komunitas). Intervensi sosial memiliki keterkaitan erat dengan beberapa konsep, di antaranya fungsi sosial, disfungsi sosial, perubahan terencana, dan masalah sosial.
Definisi
Berdasarkan ''Kamus Besar Bahasa Indonesia'', intervensi adalah campur tangan dalam perselisihan antara dua pihak (orang, golongan, negara, dsb). Sedangkan intervensi sosial adalah upaya perubahan terencana terhadap individu, kelompok, maupun komunitas. Dikatakan 'perubahan terencana' agar upaya bantuan yang diberikan dapat dievaluasi dan diukur keberhasilannya. Intervensi sosial dapat pula diartikan sebagai suatu upaya untuk memperbaiki keberfungsian sosial dari kelompok sasaran perubahan, dalam hal ini, individu, keluarga, dan kelompok (Adi, 2005:143). Keberfungsian sosial menunjuk pada kondisi di mana seseorang dapat berperan sebagaimana seharusnya sesuai dengan harapan lingkungan dan status yang dimilikinya. Sebaliknya, seseorang dikatakan mengalami disfungsi sosial manakala ia tidak dapat menjalankan peran sosialnya dengan baik.
Penggunaan kata ‘intervensi sosial’ daripada ‘intervensi’ dalam hal ini bertujuan menggarisbawahi dua pertimbangan (Loewenberg dan Dolgoff, 1972:10). Pertama, individu merupakan bagian dari sistem sosial sehingga walaupun metode bantuan utama adalah terapi psikologi yang bersifat individu, lingkungan sosialnya juga perlu diberikan ‘perlakuan’ atau intervensi. Hal ini didasari pandangan bahwa klien akan dikembalikan kepada lingkungan asalnya kelak setelah ‘sembuh’. Apabila lingkungan sosialnya tidak dipersiapkan untuk menerima klien kembali, dikhawatirkan kondisi klien kembali seperti semula sebelum mendapat penanganan. Kedua, intervensi sosial menunjuk pada area intervensi dan tujuan. Hal ini kemudian akan memunculkan pertanyaan siapakah yang menentukan tujuan.
Tujuan
Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, tujuan utama dari intervensi sosial adalah memperbaiki fungsi sosial kelompok sasaran perubahan. Ketika fungsi sosial seseorang berfungsi dengan baik, diasumsikan bahwa kondisi sejahtera akan semakin mudah dicapai. Kondisi sejahtera dapat terwujud manakala jarak antara harapan dan kenyataan tidak terlalu lebar. Melalui intervensi sosial, hambatan-hambatan sosial yang dihadapi kelompok sasaran perubahan akan diatasi. Dengan kata lain, intervensi sosial berupaya memperkecil jarak antara harapan lingkungan dengan kondisi riil klien.
Sistem Intervensi Sosial
- Sistem Pelaksana Perubahan
- Sistem Klien
- Sistem Sasaran
- Sistem Kegiatan
Referensi
- Adi,Isbandi Rukminto.2005.Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial:Pengantar Pada Pengertian dan Beberapa Pokok Bahasan.Jakarta:FISIP UI Press.
- Loewenberg, Frank M. 1972. “Social Work, Social Welfare, and Social Intervention”. In Loewenberg, Frank M., Ralph Dolgoff. The Practice of Social Intervention: Goals, Roles, and Strategies. Itaca: FE Peacock Publisher Inc.