Kesehatan

kondisi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang lengkap
Revisi sejak 21 April 2010 07.29 oleh 42Fachtur (bicara | kontrib) (Mulai lagi)

Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosia yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.[1] Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.[2] Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang mempengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain.[3] Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan.[3]

Kesehatan Menurut Undang-Undang

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:[4]

  1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
  2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
  3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
  4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.








Referensi

  1. ^ Siti Nafsiah, "Prof. Hembing pemenang the Star of Asia Award: pertama di Asia ketiga di dunia", Gema Insani, 2000, 979915703X, 9789799157034.
  2. ^ Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, "Panduan bantuan hukum di Indonesia: pedoman anda memahami dan menyelesaikan masalah hukum", Yayasan Obor Indonesia, 2006, 9799662761, 9789799662767.
  3. ^ a b George Pickett & John J. Hanlon, "Kesehatan Masyararat Administrasi dan praktik", EGC, 9794488054, 9789794488058.
  4. ^ "Undang-undang No.23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan & Undang-undang No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran", VisiMedia, 9791043604, 9789791043601.