Sopir atau supir (dari bahasa Perancis: chauffeur) adalah pengemudi profesional yang dibayar oleh majikan untuk mengemudi kendaraan bermotor. Supir dibagi dalam dua kelompok yaitu supir pribadi yang menjalankan kendaraan pribadi dan yang kedua adalah supir perusahaan yang bekerja untuk perusahaan angkutan penumpang umum seperti taksi, bus, ataupun angkutan barang.

Seorang supir limousin di Jepang

Persyaratan supir

Supir pribadi

Sebenarnya tidak banyak yang dipersyaratkan bagi kendaraan pribadi, biasanya yang dipersyaratkan antara lain adalah:

  • Surat Ijin Mengemudi yang masih berlaku
  • Kemahiran dalam mengemudikan kendaraan
  • Pengetahuan mengenai jalan dan tempat-tempat penting
  • Tata krama dalam memberikan pelayanan kepada majikan.

Supir angkutan umum

Supir angkutan umum membutuhkan persyaratan yang lebih kompleks karena menyangkut jumlah penumpang yang lebih banyak dan waktu mengemudi yang lebih panjang. Untuk itu persyaratan supir adalah:

  • Surat Ijin Mengemudi Umum sesuai dengan golongan kendaraan yang digunakan.
  • Waktu kerja dan istirahat
  • Tata krama dalam memberikan pelayanan kepada penumpang
  • Kesehatan yang prima.

Risiko pekerjaan supir

Supir dalam menjalankan pekerjaannya mengahadapi berbagai risiko, antara lain:

  • Kecelakaan lalu-lintas merupakan salah satu risiko pekerjaan supir yang paling besar
  • Paparan terhadap polusi udara, karena mereka merupakan orang yang sepanjang menjalankan pekerjaannya selalu dijalan yang polusinya paling tinggi, diantaranya gas beracun Carbon monooksida, Nitrogen oksida, Hidrat arang seperti Benzena[1], Partikel lepas, Timah hitam [2]

Referensi

  1. ^ Pasca Bensin Tanpa Timbal, Polutan Benzena Ancam Warga Jakarta [1]
  2. ^ Kadar Timbal (Pb) Darah Sopir Bus Angkutan Kota Aspada Yogyakarta [2]

Lihat pula