Palawija

Revisi sejak 6 Mei 2010 05.00 oleh Tjmoel (bicara | kontrib) (←Suntingan 182.1.176.22 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Kenrick95Bot)

Palawija secara harfiah berarti "tanaman kedua". Kata ini kemungkinan berasal dari bahasa Sansekerta: phaladwija ('hasil kedua') dan adalah hasil panen kedua di samping padi.

Dalam pengertian sekarang, palawija berarti semua tanaman pertanian semusim yang ditanam pada lahan kering. Biasanya palawija berupa tanaman kacang-kacangan, serealia selain padi (seperti jagung), dan umbi-umbian semusim (ketela pohon dan ubi jalar).

Di Indonesia terdapat dua lembaga penelitian pertanian yang mengkhususkan diri pada penelitian palawija: