Limbah minyak

Revisi sejak 12 Mei 2010 03.48 oleh 43Rambu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Limbah minyak''' adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi dan produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan,...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi dan produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, tangki penyimpanan pada kapal laut. Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Menurut PP Nomor 18/1999 dan Kepres Nomor 61/1993, limbah minyak dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3) dari sumber spesifik.


Dampak Limbah Minyak

Berkas:Pencemaran minyak.jpg
Pencemaran minyak di laut

Limbah minyak dapat menyebabkan pencemaran laut. Laut merupakan jalur lalu lintas kapal yang ramai. Oleh karena itu, seringkali bahan bakar minyak dan pelumas dari kapal tumpah ke laut. Kecelakaan kapal tanker yang membawa minyak merupakan penyebab utama pencemaran minyak di laut. Pencemaran minyak di laut, berpengaruh langsung terhadap biota di laut, misalnya mematikan biota laut itu sendiri. Selain itu, secara tidak langsung berpengaruh terhadap organisme yang hidup di darat, misalnya manusia akan terganggu kesehatannya bila memakan ikan atau kerang yang sudah tercemar. Selain itu, adanya limbah minyak akan menutupi permukaan laut sehingga fitoplankton terlapisi minyak.








Pranala Luar