Jalan Tol Lintas Pulau, Singapura

ruas jalan tol di Singapura
Revisi sejak 25 Mei 2010 10.53 oleh Fikri RA (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '[[Berkas:Expressways_and_semi-expressways_of_Singapore_2.png|thumb|right|250px| Jalan Tol Semua Pulau, Singapura berwarna biru dalam peta sistem jalan tol di Singapura....')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Jalan Tol Semua Pulau (Singkatan: PIE, Bahasa Inggris: Pan Island Expressway; Hanzi Sederhana: 泛岛高速公路; pinyin: Fàndǎo Gāosù Gōnglù; Bahasa Tamil: தீவு விரைவுச்சாலை; Bahasa Melayu: Lebuhraya Rentas Pulau) merupakan Jalan tol tertua dan terpanjang di Singapura. Jalan tol ini menghubungkan Tuas di sebelah barat dengan Bandara Changi di sebelah timur. Panjang jalan tol ini adalah 42,8 kilometer.

Jalan Tol Semua Pulau, Singapura berwarna biru dalam peta sistem jalan tol di Singapura.‎
Pelebaran PIE setelah Jalan Layang Nanyang, mengarah ke Tuas.‎

Lihat Pula

Pranala Luar