Kabupaten Nunukan
Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (thn 2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Kabupaten Nunukan | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Koordinat: 4°08′00″N 116°42′00″E / 4.1333°N 116.7°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Timur |
Ibu kota | Kota Nunukan |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Luas | |
• Total | 14,493 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | 109,527 |
• Kepadatan | 7,68/km2 (19,9/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode BPS | |
Kode Kemendagri | 65.03 |
Situs web | www.nunukankaltim.go.id |
Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan.
Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlkan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau Malaysia.
Di Kota Tawau sendiri banyak sekali orang Indonesia (baik WNI/ atau warga Malaysia) yang berasal dari Indonesia terutama dari suku bangsa Bugis (Bone)/