Gyeongguk Daejeon
Gyeongguk Daejeon atau Undang-undang Besar untuk Administrasi Negara (경국대전;經國大典) adalah sebuah undang-undang nasional yang dicetak pada tahun 1474 pada masa Dinasti Goryeo.[1] Undang-undang ini berisi hukum, maklumat serta peraturan yang dikeluarkan pada masa akhir Dinasti Goryeo sampai awal masa Dinasti Joseon di Korea. Hukum yang tertulis di kitab ini terbagi menjadi 6 kategori yang termasuk peraturan administrasi dan hukum mengenai perkara kriminal. Pengesahan kitab undang-undang ini didasarkan pada paham Konfusianisme.
- ^ (Inggris)Yukhoon, Kim (2007). Korean History for International Citizens. Northeast Asian History Foundation, Seoul, Republic of Korea. hlm. 9. ISBN 978-89-91448-90-2.