MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) adalah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis dan mempunyai sifat amanah, profesional, netral, mandiri, sukarela dan mobilitas tinggi.

MER-C bertujuan memberikan pelayanan medis untuk korban perang, kekerasan akibat konflik, kerusuhan, kejadian luar biasa, dan bencana alam di dalam maupun di luar negeri. Organisasi ini dibentuk di Jakarta, 14 Agustus 1999 oleh sekumpulan mahasiswa Universitas Indonesia yang berinisiatif melakukan tindakan medis untuk membantu korban konflik di Maluku, Indonesia Timur.

Pranala luar