Pemerintah federal Amerika Serikat

Pemerintah nasional Amerika Serikat
Revisi sejak 14 Agustus 2010 09.43 oleh Reindra (bicara | kontrib) (referensi)

Pemerintah federal Amerika Setikat adalah pemerintah pusat Amerika Serikat yang didirikan berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat. Pemerintah federal Amerika Serikat memiliki tiga cabang yaitu: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pemerintah federal Amerika Serikat didirikan pada tahun 1790 dan dianggap sebagai federasi nasional modern pertama di dunia. Meskipun demikian, rincian federalisme Amerika telah menjadi perdebatan sejak diundangkannya Konstitusi Amerika Serikat, di mana beberapa pihak mengargumentasikan kekuasan nasional secara luas, sedangkan pihak lain menafsirkan pasal-pasal Konstitusi tentang kekuasaan pemerintah nasional secara harfiah.

Sejak Perang Saudara Amerika, kekuasaan Pemerintah Federal secara umum telah berkembang dengan hebatnya, kendati terdapat beberapa periode ketika pendukung hak-hak negara bagian telah berhasil membatasi kekuasaan federal melalui tindakan legislatif, prerogatif eksekutif, atau melalui penafsiran konstitusional di mahkamah.[1][2]

Kedudukan pemerintah federal berada di Washington, D.C.. Kata "Washington" telah terbiasa dijadikan istilah pengganti bagi pemerintah federal Amerika Serikat.

Referensi

  1. ^ 'The Influence of State Politics in Expanding Federal Power,' Henry Jones Ford, 'Proceedings of the American Political Science Association, Vol. 5, Fifth Annual Meeting (1908)' Jstor.org Retrieved on 17 March 2010
  2. ^ Judge Rules Favorably in Pennsylvania BRAC Suit (Associated Press, 26 August)