Universitas Sebelas Maret
Universitas Sebelas Maret Surakarta, biasa disingkat sebagai UNS, adalah universitas negeri yang berada di Kota Surakarta. Universitas yang giat membangun ini, menyediakan berbagai paket pendidikan diploma, sarjana, dan pascasarjana.
Sejarah UNS
Universitas Sebelas Maret berdiri sejak 11 Maret 1976, yang awalnya merupakan gabungan dari 5 perguruan tinggi yang ada di Surakarta. Pengabungan beberapa perguruan tinggi tersebut, mempunyai satu tujuan yang besar, yakni meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Surakarta. Setelah 5 tahun melakukan konsolidasi, UNS mempersiapkan diri untuk memulai proses perkembangannya. Pembanguan secara fisik dimulai pada tahun 1980. Di bawah kepemimpinan dr. Prakosa, kampus yang semula terletak di di beberapa tempat disatukan dalam suatu kawasan. Lokasi tersebut adalah di daerah Kenthingan, di tepi Sungai Bengawan Solo, dengan cakupan area sekitar 60 hektar. Di daerah Kenthingan inilah, pembangunan kampus tahap pertama berakhir pada tahun 1985.
Pimpinan Univertas
Unsur Pimpinan Universitas terdiri dari Rektor; Pembantu Rektor I, II, III; Kepala Biro; Dekan Fakultas; Ketua Lembaga; dan Direktur Program Pascasarjana.
Fakultas-Fakultas di UNS
UNS terdiri dari 9 Fakultas yakni:
1. Fakultas Teknik
2. Fakultas Pertanian
3. Fakultas Kedokteran
4. Fakultas Hukum
5. Fakultas Ekonomi
6. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
7. Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan
8. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
9. Fakultas Sastra dan Seni Rupa.
Senat Universitas
Senat Universitas merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi pada Universitas, yang terdiri atas Guru Besar, Guru Besar Emeritus, Pimpinan Universitas, Dekan, Ketua Lembaga dan wakil dosen Fakultas. Guru Besar Luar Biasa dan Pejabat-pejabat lain dalam lingkungan Universitas dapat menjadi anggota Senat Universitas yang penetapannya dengan keputusan Rektor setelah mendapat persetujuan Senat Universitas. Senat Universitas diketuai oleh Rektor didampingi oleh seorang Sekretaris yang dipilih di antara anggota. Jabatan Sekretaris Senat Universitas setara dengan Pembantu Rektor dan jika Ketua Senat berhalangan, Sekretaris Senat dapat bertindak sebagai Ketua Senat. Masa jabatan anggota Senat Universitas wakil dosen Fakultas adalah 4 (empat) tahun, dan dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak boleh lebih dari 2 (dua) kali masa jabatan berturut-turut.
Unit Pelaksana Teknik
Peningkatan kualitas dan kompetensi lulusan merupakan tuntutan dalam pengembangan pendidikian tinggi di era globalisasi ini. Untuk itu UNS terus berupaya membekali mahasiswa dengan pengetahuan, keterampilan, teknologi dan seni. Peran-peran tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh unit-unit penunjang pendidikan, antara lain: UPT Perpustakaan, UPT Komputer, UPT Pelayanan dan Pengembangan Bahasa (UPT P2B), UPT Mata Kuliah Umum (MKU), UPT UNS Press, UPT Laboratorium MIPA Pusat.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs resmi