Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia.
Kabupaten Lampung Utara | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Koordinat: 4°49′00″S 104°48′00″E / 4.81667°S 104.8°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Lampung |
Dasar hukum | UURI Nomor 6 Tahun 1991 |
Ibu kota | Kotabumi |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Drs. Zainal Abidin, MM |
Luas | |
• Total | 2,725,63 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | 588,334 jiwa (2.008) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode Kemendagri | 18.03 |
Situs web | http://www.lampungutara.go.id/ |
Sejarah[1]
Pada awal masa kemerdekaan, berdasarkan UURI Nomor 1 Tahun 1945, Lampung Utara merupakan wilayah administratif di bawah Keresidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kawedanan, kecamatan, dan marga.
Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952, dan dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kawedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UURI Nomor 18 Tahun 1965.
Berdasarkan UURI Nomor 4 (Darurat) Tahun 1965, juncto UURI Nomor 28 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampung Utara di bawah Propinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Propinsi Lampung berdasarkan UURI Nomor 14 Tahun 1964, maka Kabupaten Lampung Utara masuk sebagai bagian dari Propinsi Lampung.
Kabupaten Lampung Utara telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 km² kini tinggal 2.725,63 km². Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UURI Nomor 6 Tahun 1991, sehingga Wilayah Lampung Utara berkurang 6 kecamatan yaitu : Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.
Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UURI Nomor 2 Tahun 1997. Wilayah Lampung Utara kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu : Menggala, Mesuji, Tulang bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarkan UURI Nomor 12 Tahun 1999. Lampung Utara kembali berkurang 6 kecamatan yaitu : Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampung Utara, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu : Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000 jumlah kecamatan dimekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampung Utara Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru yaitu sebagai berikut :
- Kecamatan Hulu Sungkai ibukota Gedung Maripat
- Kecamatan Sungkai Tengah ibukota Batu Nangkop
- Kecamatan Sungkai Barat ibukota Sinar Harapan
- Kecamatan Sungkai Jaya ibukota Cempaka
- Kecamatan Abung Pekurun ibukota Pekurun
- Kecamatan Abung Kunang ibukota Aji Kagungan
- Kecamatan Blambangan Pagar ibukota Blambangan
Sehingga saat ini di lampung Utara menjadi 23 kecamatan, Yaitu :
- Kecamatan Abung Barat
- Kecamatan Abung Kunang
- Kecamatan Abung Pekurun
- Kecamatan Abung Selatan
- Kecamatan Abung Semuli
- Kecamatan Abung Surakarta
- Kecamatan Abung Tengah
- Kecamatan Abung Timur
- Kecamatan Abung Tinggi
- Kecamatan Blambangan Pagar
- Kecamatan Bukit Kemuning
- Kecamatan Bunga Mayang
- Kecamatan Hulu Sungai
- Kecamatan Kotabumi Kota
- Kecamatan Kotabumi Selatan
- Kecamatan Kotabumi Utara
- Kecamatan Muara Sungkai
- Kecamatan Sungkai Barat
- Kecamatan Sungkai Jaya
- Kecamatan Sungkai Selatan
- Kecamatan Sungkai Tengah
- Kecamatan Sungkai Utara
- Kecamatan Tanjung Raja
Keadaan Geografi[2]
secara geografis kabupaten lampung utara terletak pada 104' 40 sampai 105'08 bujur timur dan 4'34 sampai 5'06 lintang selatan dengan batas - batas wilayah sebagai berikut :
sebelah utara dengan kabupaten way kanan sebelah selatan dengan kabupaten lampung tengah sebelah timur dengan kabupaten tulang bawang sebelah barat dengan kabupaten lampung barat
Bupati
- Burhanudin
- Ahmad Akuan
- Zainal Abidin Pagar Alam
- Raden Sarikun
- Raden Sumbaji
- Pangeran Ingguan ( 1959 – 1960 )
- A. Somad ( 1960 – 1965 )
- M. Syarif ( 1965 – 1967 )
- A. Rivai ( 1967 – 1972 )
- TRA Syukri ( 1972 – 1973 )
- Djuaini Ahmad ( 1973 – 1978 )
- Masno Asmono ( 1978 – 1988 )
- Djufri A.H. Adam ( 1989 – 1994 )
- Ahmad Gumbira ( 1994 – 1998 )
- Hairi Fasyah ( 1998 – 2009 ) - Drs.Zainal Abidin, MM (2002 – 2009 )
- Drs.Zainal Abidin, MM - Rohimat Aslam (2009 – 2014 )
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi