Meulaboh

ibu kota Kabupaten Aceh Barat, Indonesia
Revisi sejak 20 Oktober 2010 13.02 oleh 202.93.37.90 (bicara)

Meulaboh adalah ibukota Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini terletak sekitar 175 km tenggara kota Banda Aceh di Pulau Sumatera. Meulaboh merupakan kota terbesar di pesisir barat-selatan Aceh dan salah satu area terparah akibat tsunami yang disebabkan oleh Gempa bumi Samudra Hindia 2004. Pekerjaan sebagian besar penduduk Meulaboh mencerminkan kehidupan perkotaan, yakni perdagangan dan jasa.

Sejarah

Sebelum dikenal dengan sebutan Meulaboh, dahulunya kawasan tanjung ini bernama Pasi Karam. Penyebutan Meulaboh diduga kuat terkait dengan letaknya yang berdekatan dengan laut sehingga menjadikannya sebagai kawasan pelabuhan yang strategis. Disamping itu, ada pendapat yang mengatakan bahwa sejarah eksodus warga minangkabau dari Sumatera Barat yang ketika itu berada dibawah cengkeraman penjajah belanda ke sejumlah titik di sepanjang pesisir Barat dan Selatan Aceh, dimana di antaranya gelombang besar eksodus tersebut terdapat kelompok kecil yang berlabuh di Pesisir Kota Meulaboh sekarang, disebut-sebut memiliki hubungan dengan penyebutan Meulaboh, yang di dalam bahasa Aceh berarti "berlabuh" atau "tempat berlabuh". Meulaboh tercatat sebagai daerah ramai pertama Aceh Barat di abad ke-16 yang pada saat itu diperintah raja bergelar Teuku Keujruen Meulaboh. Meulaboh sebelum bencana gempa tsunami banyak ditemukan tempat sejarah seperti makam kolonial Belanda tepatnya didepan Makorem Meulaboh, juga ditemukan peninggalan Jepang seperti Bunker pertahanan.

Administratif

Meulaboh pernah menjadi sebuah kabupaten tatkala Aceh Barat di zaman kolonial Belanda berbentuk sejenis provinsi. Saat itu Kabupaten Meulaboh menjadi ibukota Kabupaten Aceh Barat. Meulaboh terdiri dari beberapa kecamatan, seperti Kaway XVI, Woyla, Bubon dan Seunagan.

Pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, Aceh Barat dimekarkan menjadi Aceh Barat dengan ibukota Meulaboh dan Aceh Selatan dengan ibukota Tapak Tuan menurut Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1956 pada 4 November 1956.

Sejak tahun 2002, Meulaboh sendiri setidaknya menggambarkan seluruh daerah Aceh Barat sekarang, yang dulunya disebut kewedanaan Meulaboh. Pusat pemerintahan kabupaten terletak di Meulaboh.

Meulaboh lebih tepat disebut sebagai kawasan yang terdiri dari 7 kelurahan dan 13 desa di Kecamatan Johan Pahlawan. Meulaboh memiliki akses ke pantai Aceh Barat, tetapi tidak semua wilayah pantai merupakan daerah Meulaboh karena akses pantai Meulaboh hanya dua kelurahan.

Sebanyak 61% dari 55.000 penduduk Kecamatan Johan Pahlawan bermukim di 7 kelurahan yang membentuk Meulaboh.