Kabupaten Bengkayang
Kabupaten Bengkayang adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten terletak di Bengkayang, dan Kantor Bupati di Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Bengkayang, 79282.
Kabupaten Bengkayang | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: - | |
Koordinat: 1°04′09″N 109°39′50″E / 1.06911°N 109.66393°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Tanggal berdiri | 27 April 1999 |
Dasar hukum | Undang-Undang RI Tahun 1999, Nomor 10 |
Ibu kota | Bengkayang |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Drs.Suryadman Gidot, M.Pd. Agustinus Naon |
Luas | |
• Total | 5,897 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | 336,477 |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0562 |
Kode Kemendagri | 61.07 |
DAU | - |
Situs web | http://www.bengkayangkab.go.id/ |
Sebelumnya merupakan pemekaran dari Kabupaten Sambas, yang karena adanya UU Otonomi Daerah dimekarkan menjadi 3 daerah otonom yang terpisah, yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang. Terletak di bagian utara Kalimantan Barat, Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia.
Bengkayang memiliki tanah yang subur dengan kontur yang beragam, sektor pertanian memegang peranan penting dalam perekonomian daerah ini. Apalagi dengan relief yang beragam, dari pegunungan hingga daerah pesisir pantai, menjadikan Bengkayang kaya akan keanekaragaman sumber daya alam. Pembangunan di wilayah ini masih tertinggal. Namun dengan adanya semangat otonomi daerah diharapkan dapat memacu pembangunan Bengkayang menjadi lebih maju di segala bidang. Salah satu hasilnya adalah berhasilnya pembangunan gedung kantor bupati satu atap, di mana dalam satu gedung tersebut terpusat seluruh badan dan dinas yang ada di lingkungan pemerintahan daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik. Selain itu, proyek pengadaan air bersih juga telah selesai direvitalisasi.
Wilayah Administrasi
Berdasarkan
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2004, tentang Perubahan Desa menjadi Kelurahan di Kabupaten Bengkayang,
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2006, tentang Pemekaran Kecamatan Sungai Raya dimekarkan menjadi Kecamatan Sungai Raya Kepulauan,
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2006, tentang Pemekaran Kecamatan Sanggau Ledo menjadi Kecamatan Tujuh Belas, dan
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2006, pemekaran Kecamatan Samalantan menjadi Kecamatan Lembah Bawang di Kabupaten Bengkayang,
sesuai dengan ketentuan tersebut di atas terdapat 2 (dua) kelurahan dan 17 (tujuh belas) kecamatan, yakni:
- Bengkayang (meliputi : Kelurahan Bumi Emas dan Kelurahan Sebalo)
- Capkala
- Jagoi Babang
- Ledo
- Lembah Bawang
- Lumar
- Monterado
- Samalantan
- Sanggau Ledo
- Seluas
- Siding
- Sungai Betung
- Sungai Raya
- Sungai Raya Kepulauan
- Suti Semarang
- Teriak
- Tujuh Belas
Sejarah Bengkayang
Kata Bengkayang dalam Bahasa Cina: La La yang berarti jauh, awalnya Bengkayang merupakan sebuah desa bagian wilayah Sambas, desa Bengkayang merupakan tempat singgah pada pedagang dan penambang emas. Bengkayang pada masa penjajahan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling Van Singkawang, di mana pada waktu itu pembagian wilayah Afdeling administrasi yang daerah hukumnya meliputi:
- Onder Afdeling Singkawang, Bengkayang, Pemangkat, dan Sambas (daerah Kesultanan Sambas).
- Daerah Kerajaan / Penembahan Mempawah.
- Daerah Kerajaan Pontianak yang sebagian daerahnya adalah Mandor.
Setelah Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom Kabupaten Sambas yang beribu kota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi 4 (empat) kawedanan, yakni:
- Kawedanan Singkawang
- Kawedanan Pemangkat
- Kawedanan Sambas
- Kawedanan Bengkayang
Sejarah Pembentukan Wilayah Kabupaten Bengkayang
Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Pejabat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 (sepuluh) kecamatan. Bupati dan Wakil Bupati waktu itu dipimpin oleh Drs. Jacobus Luna dan Drs. Moses Ahie dengan masa pimpinan periode 2000 – 2005. Selanjutnya dengan adanya pemilihan Kepala Daerah secara langsung pada tahun 2005, terpilih kembali Drs. Jacobus Luna dan Suryadman Gidot, S.Pd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang untuk periode 2005 – 2010.
Keberadaan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepaskan 3 Kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan Kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 Kecamatan. Kemudian pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10 Kecamatan dengan pembentukan kecamatan baru yaitu Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang.
Pada awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya yakni Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding. Kemudian pada tahun 2005, Kecamatan Sanggau Ledo dimekarkan lagi menjadi Kecamatan Tujuh Belas, Kecamatan Sungai Raya dimekarkan menjadi Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, dan Kecamatan Samalantan dimekarkan menjadi Kecamatan Lembah Bawang. Jadi, jumlah keseluruhan kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang adalah 17 kecamatan.