Gelar akademik

Gelar yang diberikan oleh perguruan tinggi
Revisi sejak 23 September 2006 08.23 oleh Hayabusa future (bicara | kontrib) (Suntingan 61.94.199.70 (Bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Meursault2004)

Gelar akademis didapatkan seseorang setelah menyelesaikan satu jenjang pendidikan akademis. Gelar kadangkala disebut dengan istilahnya dalam bahasa Belanda yaitu titel. Di Indonesia jenjang pendidikan di mana seseorang bisa mendapatkan gelar jika menyelesaikannya, dibagi menjadi tiga strata: S1, S2 dan S3.

Jika seseorang menyelesaikan S1 maka ia berhak menyandang gelar sarjana dalam ilmu yang telah dipelajarinya. Jika ia menyelesaikan S2 maka ia berhak menyandang gelar magister dan jika ia telah berhasil menyelesaikan S3 maka ia berhak menyandang gelar doktor

Gelar di Indonesia

S1

S2

S3

Gelar di Hindia-Belanda dan Belanda

Gelar di negara-negara yang menganut sistem Anglo-Saxon

S1

S2

S3

Gelar di Jerman


Pranala luar