Stasiun pengisian bahan bakar
Stasiun pengisian bahan bakar adalah tempat di mana kendaraan-kendaraan dapat diisikan dengan bahan bakar. Di Indonesia, stasiun pengisian bahan bakar dikenal dengan nama SPBU (singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dan juga pom bensin.
Stasiun pengisian bahan bakar biasanya menjual bahan bakar seperti:
Selain bahan bakar, ada pula stasiun yang juga menyediakan fasilitas pompa angin. Stasiun-stasiun yang modern di luar negeri umumnya juga dilengkapi minimarket yang buka 24 jam. Ada pula yang menyediakan fasilitas pencucian mobil.
Di beberapa negara, termasuk Indonesia, stasiun pengisian bahan bakar dijaga oleh petugas-petugas yang mengisikan bahan bakar kepada pelanggan. Pelanggan kemudian membayarkan biaya pengisian kepada petugas. Di negara-negara lainnya, misalnya di Amerika Serikat atau Eropa, pompa-pompa bensin tidak dijaga oleh petugas; pelanggan mengisi bahan bakar sendiri dan kemudian membayarnya kepada petugas di sebuah loket/counter.
Di Indonesia
Perusahaan pemerintah, Pertamina, mempunyai monopoli terhadap penjualan bahan bakar di Indonesia. Meskipun pernah terdengar kabar bahwa pemerintah akan menghentikan monopoli ini dengan memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan lain untuk mendirikan stasiun pengisian bahan bakar, namun hingga kini hal ini belum terealisasi.
Mungkin untuk menghadapi kemungkinan datangnya pesaing, Pertamina akhir-akhir ini telah meremajakan stasiun-stasiunnya, misalnya dengan perubahan pada penampilan dan penambahan fasilitas. Selain itu, mereka kini lebih banyak membuka stasiun-stasiun milik mereka sendiri (bukan dengan sistem waralaba). Stasiun-stasiun tersebut umumnya lebih besar daripada stasiun-stasiun waralaba. TEst
Perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan stasiun pengisian bahan bakar
Beberapa perusahaan yang mengoperasikan stasiun pengisian bahan bakar di dunia:
Pranala luar
- (Indonesia) Perkembangan harga BBM di Indonesia