Kota Palopo
Kota Palopo adalah sebuah kota di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif sejak 1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu yang kemudian berubah menjadi kota pada tahun 2002 sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002.
Kota Palopo | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: Kota Idaman | |
Koordinat: 3°00′S 120°12′E / 3°S 120.2°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Tanggal berdiri | 10 April 2002 |
Dasar hukum | UU No. 11 Tahun 2002 |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Drs. H.P.A. Tenriadjeng, MSi |
Luas | |
• Total | 155,19 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | 120,748 jiwa |
• Kepadatan | 778,07/km2 (2,015,2/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode BPS | |
Kode Kemendagri | 73.73 |
Situs web | http://www.palopokota.go.id/ |
Pada awal berdirinya sebagai Kota Otonom, Palopo terdiri dari 4 Kecamatan dan 20 Kelurahan, Kemudian Pada tanggal 28 April 2005, berdasarkan Perda Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2005, dilaksanakan pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.
Kota ini memiliki luas wilayah 155,19 km² dan berpenduduk sebanyak 120.748 jiwa.
Kota Palopo ini dulunya bernama Ware yang dikenal dalam Epik La Galigo. Nama "Palopo" ini diperkirakan mulai digunakan sejak tahun 1604, bersamaan dengan pembangunan masjid Jami' Tua. Kata "Palopo" ini diambil dari dua kata bahasa Bugis-Luwu. Artinya yang pertama adalah penganan ketan dan air gula merah dicampur. Arti yang kedua dari kata Palo'po adalah memasukkan pasak ke dalam tiang bangunan. Dua kata ini ada hubungannya dengan pembangunan dan penggunaan resmi masjid Jami' Tua yang dibangun pada tahun 1604.
Geografis
Kota Palopo yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan terletak pada 2.30 LS - 3.60 dan 120.20 BT - 120.80 BT dengan batas administratif sebagai berikut:[1]
Utara | Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu |
Timur | Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu |
Selatan | Teluk Bone |
Barat | Kabupaten Tana Toraja |