Kabupaten Buton Utara
Kabupaten Buton Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibukotanya adalah Buranga. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007. Buton Utara merupakan kawasan yang kaya sumberdaya alam. Buton Utara memiliki banyak potensi bahan tambang (aspal, minyak bumi, emas dan konon uranium), hasil hutan (jati, damar dan rotan), hasil laut serta kawasan perkebunan yang subur.
Kabupaten Buton Utara | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Koordinat: 5°00′52″S 122°55′49″E / 5.01457°S 122.93015°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Tenggara |
Tanggal berdiri | 2 Januari 2007 |
Dasar hukum | UU No. 14 Tahun 2007 |
Ibu kota | Buranga |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Aswad Sulaiman [1] |
Luas | |
• Total | 1,864,91 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode BPS | |
Kode Kemendagri | 74.10 |
Kabupaten Buton Utara adalah 1 dari 16 usulan pemekaran kabupaten/kota yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 8 Desember 2006.
Ke-16 kabupaten/kota tersebut adalah:
- Kabupaten Bandung Barat,
- Kabupaten Gorontalo Utara,
- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,
- Kabupaten Minahasa Tenggara,
- Kota Subulussalam,
- Kabupaten Pidie Jaya,
- Kabupaten Kayong Utara,
- Kabupaten Sumba Barat Daya,
- Kabupaten Konawe Utara,
- Kabupaten Buton Utara,
- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,
- Kabupaten Empat Lawang,
- Kabupaten Batubara,
- Kabupaten Nagekeo,
- Kabupaten Sumba Tengah dan
- Kota Kotamobagu
Sejarah Singkat
Menurut sejarah, Kulisusu/Kolencusu/Kalingsusu merupakan salah satu dari empat benteng pertahanan Barata Patapalena (cadik penjaga keseimbangan perahu negara) di masa Kesultanan Buton. Barata Kulisusu bersama-sama dengan Barata Muna, Barata Tiworo dan Barata Kaledupa merupakan pintu-pintu pertama pertahanan sebelum musuh merengsek ke dalam wilayah pusat kekuasaan di Bau-Bau. Olehnya itu mereka memiliki peran yang cukup penting dalam menjaga keselamatan negara. Mereka juga diberi hak otonom untuk mengatur sendiri daerahnya termasuk memiliki tentara sendiri namun dengan batasan-batasan pengaturan yang sudah digariskan oleh pemerintahan pusat yang ada di Bau-Bau.