Sutiyoso

Mantan Gubernur DKI Jakarta

Letjen TNI (Purn.) Dr. (HC) H. Sutiyoso (lahir di Semarang pada 6 Desember 1944) adalah seorang politikus dan mantan tokoh militer Indonesia. Ia adalah Gubernur Jakarta sejak tahun 1997.

Pendidikan

Setelah tamat SMA/SMU (Sekolah Menengah Atas/Umum)di Semarang pada 1963, ia masuk Akademi Militer Nasional (AMN) pada 1968.

Karier

Periode 1988-1992, ia menjabat Asisten Personil, Aisten Operasi, dan Wakil Komandan Jenderal Kopassus. Setelah menjabat Kepala Staf Kodam Jaya pada 1994, ia menjadi Panglima Kodam Jaya. Periode pertama (1997-2002) sebagai Gubernur DKI Jakarta berlanjut pada periode kedua (2002-2007). Periode 2004-2008, ia menjabat Ketua Ketua Umum PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia).

Sebagai Gubernur

Awal tahun 2004, ia meluncurkan sistem angkutan massal dengan nama bus TransJakarta atau lebih populer disebut Busway sebagai bagian dari sebuah sistem transportasi baru kota. Setelah sukses dengan Koridor I, bus TransJakarta dikembangkan untuk Koridor II dan Koridor III. Sisten transportasi kota modern juga segera melibatkan subway dan monorel.

Keberadaan Busway, semula ditentang beberapa pihak terutamanya pengguna kendaraan pribadi karena mengurangi satu jalur jalan agar dapat dilewati bus-bus Busway. Selain itu, pembangunan halte-halte Busway juga mengakibatkan sebagian pepohonan yang berada di pembatas jalan harus ditebang. Di lain pihak, Busway juga telah disambut baik penggunanya karena dianggap lebih nyaman dari angkutan umum sejenis lainnya. Bahkan, Busway bukan hanya sebagai sarana transportasi perkotaan modern untuk angkutan massal tetapi bukan berfungsi sebagai bus pariwisata kota. Busway yang melewati Koridor III menempuh berbagai fasilitas pemerintah pusat terutama sisi barat Komplek Sekretariat Negara, Jalan Thamrin, Komplek Monas, Kantor Pemerintah DKI Jakarta, bekas Kantor Wakil Presiden RI, Gedung Kedutaan Amerika Serikat, dan Stasiun Gambir.

Mulai 4 Februari 2006, ia melarang siapapun yang berada di wilayah DKI merokok di sembarang tempat. Larangan merokok dilakukan di tempat-tempat umum, seperti halte, terminal, mall, perkantoran dan lain sebagainya. Meskipun program ini telah diefektifkan sejak 6 April 2006 ternyata masih saja banyak orang yang tidak mengindahkan larang merokok di sembarang tempat itu. Pengawasan yang kurang cermat dan tindakan yang tidak tegas dari aparat serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok menyebabkan peraturan pemerintah menjadi terhambat untuk direalisasikan.

Lihat juga

Pranala luar

Didahului oleh:
Soerjadi Soedirdja
Gubernur Jakarta
1997 – sekarang
Diteruskan oleh:
sedang menjabat